Jumat, Desember 13, 2024
27 C
Medan

Kejatisu Hentikan Penuntutan 140 Perkara Secara RJ, Ini Peringkatnya

DUTAMEDAN.COM – Perwujudan dari penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejati Sumut, hingga awal Desember 2023 sudah mencapai 140 perkara.

Dimana, proses penghentian penuntutan perkara ini telah mengikuti proses berjenjang hingga akhirnya disetujui JAM Pidum Kejagung RI untuk dihentikan.

Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (11/12/2023), menyebutkan, dari 140 perkara yang dihentikan dengan RJ, urutan pertama penyumbang perkara terbesar untuk dihentikan adalah Kejari Simalungun dengan 15 perkara.

Disusul Kejari Langkat (14 perkara), kemudian Kejari Asahan dan Kejari Labuhanbatu (masing-masing 13 perkara).

“Untuk urutan 4, 5 dan 6 adalah Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli (10 perkara), Kejari Belawan (8 perkara) dan Kejari Tanjung Balai (7 perkara), selebihnya bervariasi dari 1 perkara sampai 5 perkara,” kata Yos.

Adapun syarat dari penghentian penuntutan terhadap perkara pidana yang diajukan adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta, antara tersangka dan korban ada kesepakatan untuk berdamai.

“Yang terpenting dari proses penghentian penuntutan perkara ini adalah esensinya, kenapa tersangka melakukan tindak pidana dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan dengan terwujudnya perdamaian antara tersangka dan korban, maka pengehentian penuntutan ini lebih menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan sekadar pembalasan terhadap pelaku tindak pidana.

“Penerapan keadilan restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 lebih menekankan pada tercapainya nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum,” tandasnya. (zul/mc)

- Advertisement -

SUMATERA UTARA

UKM Karate UMSU Raih 8 Medali Kejuaraan Selangor Shukaido Di Malaysiaac

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate Universitas...

Expo Produk Inovatif dan Bazar Semarakkan Wisuda UMA

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Sebanyak 1.498 lulusan Universitas Medan Area...

Terkait Musibah Banjir, Wakil Ketua DPRD Medan Berkunjung ke DPR RI

Medan, DUTAMEDAN.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen...

Penyambutan Meriah Pangdam I/BB: TNI-Polri Perkuat Sinergi di Sumut

DUTAMEDAN.COM, Deli Serdang - Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu...

Pj Gubernur Agus Fatoni dan Forkopimda Sumut Lepas Personel Pengamanan TPS

DUTAMEDAN.COM, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Topics

Laga Perdana Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Menang 1-0 Atas Tuan Rumah Myanmar

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersyukur...

Menyambut Natal Dan Tahun Baru Babinsa 1513-01/Piru Melaksanakan Bakti Bersama Jemaat Morekau

SBB, DUTAMEDAN.COM - Babinsa 1513-01/Piru, Desa Morekau, Serda William...

Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 Kodim 0106/Ateng Gelar Ziarah Ke TMP Reje Bukit

Takengon, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka Peringatan Hari Juang TNI AD...

KPPU Dan Lintas Kementerian Tingkatkan Pengawasan UMKM

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginisiasipertemuan...

Prajurit Muda Siap Memperkuat Yonzeni 1 Mar

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1....

Jaga Kedamaian Pasca Pilkada, Polres Gunung Mas Rangkul Tokoh Masyarakat

DUTAMEDAN.COM, Gunung Mas - Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif...

Kepedulian Babinsa Wringinanom Bantu Perbaikan Atap Sekolah Yang Rusak

DUTAMEDAN.COM, Gresik, Jatim - Kopka Hariono Babinsa Koramil 0817/02...

Related Articles