MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah informasi yang menyebutkan akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus menyampaikan bahwa saat ini proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Chusnul menjelaskan bahwa angka 9.759 tersebut bukan jumlah formasi CPNS yang telah resmi dibuka, melainkan total usulan kebutuhan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Data itu masih dalam proses pengolahan dan verifikasi lebih lanjut.
“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.
Di samping itu, Chusnul menerangkan bahwa penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih berada dalam tahap verifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap juga menyampaikan bahwa penetapan formasi CPNS menjadi kewenangan Kemenpan RB. Ia menegaskan, jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.
“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin. (H17/DISKOMINFO SUMUT)