Home Media Informasi Terkini Deli Serdang Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar Diberi Gelar Kehormatan Kesultanan Datuk Sri...

Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar Diberi Gelar Kehormatan Kesultanan Datuk Sri Utama Paramudya Diraja

0
Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar Diberi Gelar Kehormatan Kesultanan Datuk Sri Utama Paramudya Diraja
Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar Diberi Gelar Kehormatan Kesultanan Datuk Sri Utama Paramudya Diraja

DELISERDANG, DUTAMEDAN.COM – Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar mendapat gelar adat Kesultanan Serdang dengan nama Datuk Sri Utama Paramudya Diraja.

Pemberian gelar ini dibacakan langsung oleh Kepala Adat Kesultanan Serdang, Tuanku Achmad Thala’a Syariful Alamsyah pada acara pemberian gelar adat Kesultanan dan Pelantikan PD MABMI Kabupaten Deli Serdang di gedung Convention Hall Lubuk Pakam Jumat, (22/12).

Pada acara pemberian gelar adat ini pihak panitia pun sedikit mengkonsep bagian gedung Convention Hall seperti Istana Kesultanan.

Kursi-kursi seperti kerajaan dibuat diatas panggung dengan bendera-bendera bewarna kuning khas melayu.

Selain itu juga ada pengawal raja yang tampak memakai kostum lengkap dan memayungi M Ali Yusuf Siregar dan Tengku Achmad Tala’a.

Adapun alasan diberinya gelar Datuk Sri Utama Paramudya Diraja kepada Bupati M Ali Yusuf Siregar karena dianggap selama ini mempunyai kepedulian yang tinggi untuk kebudayaan dan Adat Melayu.

Selain itu menyumbangkan pemikiran-pemikiran yang positif selama menjabat.

“Apabila kelak dikemudian hari terjadi salah pilih, yang beriman membuang syara’, yang pantang adat tidak dipantangkan lagi, yang alur tidak dituruti, maka Gelar Kehormatan Adat ini, akan gugur sebagaimana gugurnya iman, tuah dan marush, dan gelar ini akan tanggal sendirinya sebagaimana tanggalnya keadilan dan amanah dari Pemegang Gelar Adat ini,” ucap Tuanku Achmad Tala’a.

M Ali Yusuf Siregar bukan satu-satunya orang yang mendapat gelar kehormatan dari Kesultanan Serdang.

Pada bulan Juli 2023 saat Deli Serdang masih dipimpin Bupati Ashari Tambunan hal yang sama pun diberikan.

Saat itu Ashari Tambunan yang mengakhiri masa jabatan pada 2 November 2023 mendapat gelar kehormatan dengan nama Datuk Sri Utama Wira Wangsa.

M Ali Yusuf Siregar diketahui akan memasuki masa purnabakti pada April 2024. Hal itu dipastikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas adanya permohonan gugatan 7 orang Kepala Daerah termasuk Walikota Bogor Bima Arya Kamis, (21/12).

Yusuf termasuk yang memenuhi kriteria atas putusan tersebut untuk dapat bisa menyelesaikan periode jabatan sampai 2024.

Jika tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi Yusuf pun direncanakan akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Desember 2023.

Atas adanya putusan MK ini Yusuf pun tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Hal ini lantaran jabatan Bupati baru ia dapat pada 8 Desember 2023.

Artinya baru beberapa hari saja Yusuf mendapat jabatan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang.

“Ya senang jugalah atas putusan itu. Tadi malam saya dapat kabarnya dan saya berada di Padang tadi malam. Berartikan bisa sampai 2024. Ya Insyaallah saya akan mengemban amanah rakyat ini dengan baik sampai 2024,”kata Yusuf.(BG/MED)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version