Jumat, Oktober 18, 2024
22.4 C
Indonesia

Petani yang Mendapat Pupuk Bersubsidi Harus Terdata di eRDKK

Simalungun, DUTAMEDAN.COM – Keterlambatan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun saat ini disebabkan penginputan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta kuota pupuk yang dikurangi.

Hal itu disampaikan kepala UPTD Pertanian Kecamatan Panei R.Sipayung, didampingi dengan Kabid PSP serta Kasi Pupuk Kabupaten Simalungun saat rapat yang digelar di UPTD Pertanian Kecamatan Panei, Kamis (4/2/2021) sekira jam 11.00 wib.
Petani yang Mendapat Pupuk Bersubsidi Harus Terdata di eRDKK

“Kondisi yang terjadi sekarang ini, memang bukan hanya terjadi di wilayah kita ini saja namun sudah nasional. Kemudian selain anggaran untuk pupuk bersubsidi dikurangi, alokasi kuota pupuk juga sering berkurang. Jadi apalah daya mau dibilang,” sebutnya.
Ditambahkan, walaupun pengiputan data eRDKK dan sistem aplikasi Kementan yang begitu rumit sekarang ini. Menurut mereka Dinas Pertanian Simalungun akan tetap mendistribusikan pupuk, sesuai dengan kebutuhan para petani.
“Kita tidak ada mencari alasan, tapi memang anggaran untuk pupuk subsidi dikurangi. Kenapa dikurangi, kita juga tidak tahu, intinya sekarang mari kita sabar menunggu dulu dari kementerian,” tuturnya.
Dijelaskan lagi, walaupun kuota berkurang, Dinas Pertanian juga akan berupaya mendistribusikan pupuk subsidi dalam minggu ini, agar lebih tepat sasaran. Karena petani yang mendapatkan pupuk subsidi adalah yang tercatat di eRDKK sesuai pengajuan yang diterima penyuluhan pertanian.
“Jadi sudah tidak bisa sembarangan lagi, semua sudah berdasarkan pengajuan yang tercatat di eRDKK” papar mereka dihadapan para penyuluhan pertanian dan distributor.
Secara keseluruhan untuk realisasi pupuk bersubsidi sampai Februari ini masih mencapai tahap pengimputan.
Adapun rinciannya untuk pupuk bersubsidi yang akan disalurkan nantinya untuk Kabupaten Simalungun ditahun ini adalah Urea sebanyak 16.385 ton, SP-36 3.990 ton, ZA 1.022 ton, NPK. P 12.350 ton dan organik 2.720 ton.
Sementara kalau di Kecamatan Panei ini untuk kebutuhan sawah padi yang harusnya direalisasikan yaitu untuk Urea 225 kg/hektar ,SP-36 150 kg/hektar, ZA 100 kg/hektar, NPK 200 kg/hektar dari total luas baku sawah basa 2.237 hektar.
Kemudian untuk sawah kering Urea sebanyak 300 kg/hektar, SP-36 100 kg/hektar, Phonska 150 kg/hektar dari total luas baku sawah kering 3.200 hektar. (KR)

Hot this week

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Kota Batam Dan Komunitas TAC Gelar Bakti Sosial

Batam, DUTAMEDAN.COM– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,...

Topics

Diguyur Hujan, Ibu-ibu di Kecamatan Bosar Maligas Antusias Menangkan RHS-AZI

DUTAMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Meski di tengah guyuran hujan, kaum...

Travel Umroh di Percut Seituan Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Biro perjalanan umroh, PT Al Qayuum...

Wali Kota Binjai Apresiasi Pembentukan Kelompok Tani “Rejeki Ta Ras”

BINJAI, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Binbjai Drs.H. Amir Hamzah...

Purnawirawan TNI, Polri, ASN Se-Sumut Deklarasi Dukung AMIN

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Forum Komunikasi TNI, Polri dan ASN...

Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemko Medan Monitoring Makanan dan Minuman Kadaluarsa

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)2024,...

Sekdakab Ikuti Prosesi Pelantikan PC PMII Kabupaten Asahan 2023-2024

DUTAMEDAN.COM, Asahan - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Pergerakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img