Senin, Februari 3, 2025
31 C
Medan

MUI Sebut Biaya Ibadah Haji Sebesar Rp93,4 Juta Sudah Cukup Proporsional

DUTAMEDAN.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta sudah cukup proporsional, artinya Bipih atau biaya yang ditanggung oleh jamaah dengan subsidi dari nilai manfaat berimbang.

“Dari jumlah tersebut, besaran Bipih sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Watim) MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Zainut menjelaskan skema BPIH harus memperhatikan dua aspek, yaitu keadilan dan keberlanjutan. Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan.

Komposisi tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah calon haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis.

“Kita semua mesti tahu bahwa nilai manfaat itu bukan hanya milik jamaah yang tahun ini berangkat, tapi hak seluruh jamaah yang telah membayar setoran awal dan mereka masih menunggu antrean berangkat hingga 40 tahun,” katanya.

Ia menjelaskan pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Penggunaan nilai manfaat pernah mencapai angka hingga 59 persen pada tahun 2022, karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair (biaya prosesi ibadah haji selama di Armina selama empat hari) secara signifikan.

Kenaikan itu terjadi menjelang dimulainya operasional haji tahun 2022/1443 H di saat jamaah calon haji sudah melakukan pelunasan Bipih. Maka dari itu, MUI mendorong agar nilai manfaat digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

Menurutnya, Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027.

“Sehingga jamaah haji tahun 2028 harus membayar full 100 persen. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat dari simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun,” katanya.

Dengan naiknya jumlah Bipih yang harus dibayar oleh jamaah calon haji, MUI mendorong Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungannya, agar calon peserta haji bisa melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan menjadi haji yang mabrur. (*/ant/red)

SUMATERA UTARA

Empat Polsek jajaran Polres Batubara Amankan Ibadah Minggu di Gereja

BATUBARA, DUTAMEDAN.COM - Empat Polsek jajaran Polres Batubara, melaksanakan...

Lembaga Pemerintah Bentuk Tim Kerja untuk Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Indonesia...

Polres Samosir, Ikut Serta untuk Pelayanan Ibadah Minggu Gereja

SAMOSIR, DUTAMEDAN.COM - Pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja...

Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Bobby Nasution Tekankan Ini

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau...

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Indonesia kembali mencatat prestasi di level...

BERITA POPULER

Pesona Ulos Silalahi Akan Tampil pada Rangkaian Aquabike Jetski 2023

Dairi, DUTAMEDAN.COM - Ulos Silalahi merupakan satu kearifan lokal...

Laksanakan Misi Perdamaian Dunia, KRI SIM-367 Tiba di Colombo, Sri Lanka

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan...

KSJ dan GJB Laksanakan Jumat Berkah Edisi 227, Ijeck Bantu Bangun Rumah Milik Warga Asahan 

DUTAMEDAN.COM - Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) terus eksis memberikan...

Plt Bupati Samosir Tinjau Langsung ke Pameran DiIndonesia Aja Travel Fair

DUTAMEDAN.COM, Samosir - Demi Mendukung Program Bangga Berwisata di...

Polsek Siantar Martoba Serahkan Tahap II Perkara Pencurian Besi Pentol Rel Kereta Api ke Kejari Siantar

SIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar di...

Israel Masih Membabi Buta Serang RS Indonesia

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Pasukan Israel dilaporkan masih menyerang Rumah...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (28)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (12)Batam Terkini (5)Batu Bara Terkini (9)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (9)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (6)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (1)Berita Binjai (39)Berita Dairi (5)Berita Deli Serdang (46)Berita Dolok Sanggul (1)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (3)Berita Jakarta (58)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (5)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (4)Berita Kalimantan Utara (4)Berita Karo (5)Berita Kisaran (2)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (5)Berita Labuhanbatu Utara (7)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (11)Berita Lubuk Pakam (4)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (101)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (7)Berita Nias Selatan (4)Berita Nias Utara (2)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (5)Berita Padang Lawas Utara (2)Berita Padangsidimpuan (10)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (1)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (2)Berita Pekanbaru (1)Berita Pematang Siantar (37)Berita Pematangsiantar (24)Berita Riau (4)Berita Samarinda (2)Berita Samosir (8)Berita Serdang Bedagai (4)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (20)Berita Stabat (7)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (5)Berita Sumatera Selatan (10)Berita Sumatera Utara (67)Berita Sumatera Utara (96)Berita Tanjung Balai (12)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (2)Berita Tapanuli Tengah (3)