Jumat, Oktober 18, 2024
22.4 C
Indonesia

Kasus Peras SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Kamis Besok

DUTAMEDAN.COM – Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11) besok.

Pemeriksaan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya akan kembali dilakukan di markas Bareskrim, Jakarta Selatan.

Seharusnya Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11) kemarin, namun dia kembali absen dengan dalih sudah memiliki agenda klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait perkara yang serupa.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah menerima surat dari KPK bahwa Firli bakal hadir pada pemeriksaan Kamis lusa.

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa.

Merespons surat dari KPK tersebut, kata Ade, telah disiapkan penyidik gabungan dari untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

“Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB-Ketua KPK RI,” ucap Ade.

Sebagai informasi, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah nengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Buntut penggeledahan itu, polisi telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.(cnni/js)

Hot this week

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Kota Batam Dan Komunitas TAC Gelar Bakti Sosial

Batam, DUTAMEDAN.COM– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,...

Topics

Diguyur Hujan, Ibu-ibu di Kecamatan Bosar Maligas Antusias Menangkan RHS-AZI

DUTAMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Meski di tengah guyuran hujan, kaum...

Travel Umroh di Percut Seituan Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Biro perjalanan umroh, PT Al Qayuum...

Wali Kota Binjai Apresiasi Pembentukan Kelompok Tani “Rejeki Ta Ras”

BINJAI, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Binbjai Drs.H. Amir Hamzah...

Purnawirawan TNI, Polri, ASN Se-Sumut Deklarasi Dukung AMIN

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Forum Komunikasi TNI, Polri dan ASN...

Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemko Medan Monitoring Makanan dan Minuman Kadaluarsa

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)2024,...

Sekdakab Ikuti Prosesi Pelantikan PC PMII Kabupaten Asahan 2023-2024

DUTAMEDAN.COM, Asahan - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Pergerakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img