Kuala Kurun, DUTAMEDAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 pada Senin, 20 November 2023. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna hari ini adalah Penyampaian Pidato Pengantar oleh Bupati Gunung Mas terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. RAPBD ini mencakup perubahan kesepuluh atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010, terkait Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
Dalam pidatonya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyampaikan urgensi RAPBD 2024 sebagai panduan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengupas perubahan-perubahan penting yang diusulkan, khususnya terkait penyertaan modal pemerintah dalam perusahaan air minum.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menyebut bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan dan menilai RAPBD 2024, memastikan bahwa anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Ia juga menekankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan anggaran.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi wahana bagi anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi pembangunan Gunung Mas. Setelah penyampaian pidato, RAPBD 2024 akan menjalani tahap-tahap evaluasi, pembahasan, dan persetujuan sebelum menjadi dasar pelaksanaan kebijakan keuangan daerah pada tahun yang akan datang. (AI/Ist)