Toba Samosir, DUTAMEDAN.COM – Pengelolaan anggaran keuangan dalam penyelenggaraan pengawasan pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Toba pada tahun 2020, oleh Badan Pengawas Pemilu Toba, diperkirakan menyisakan serapan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.
Sumber anggaran yang dipergunakan Bawaslu Toba dalam pengawasan selama tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati itu, bersumber dari APBD Kabupaten Toba, tahun anggaran 2020 sebesar Rp15,5 miliar.
Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabuapaten Toba Seksianton Hutabarat saat dikonfirmasi diruang kerjanya. |
Namun jumlah serapan angggaran yang dikelola sejak tahapan berjalan hingga bulan Desember tahun 2020 masih sebesar Rp11,5 miliar, sehingga diperkirakan sebesar Rp 3 miliar lebih masih bersisa dan akan dikembalikan ke kas daerah.
Hal itu disampaikan Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Toba Seksianton Hutabarat kepada Mistar diruang kerjanya, Kamis (21/1/21).
“Peruntukan anggaran yang sudah terserap hingga bulan Desember 2020 diantaranya untuk operasional Bawaslu, operasional dan honor Panwas kecamatan, serta pembiayaan
sosialiasi,” terang Seksianto.
“Di tahun 2021 kami masih akan membayarkan honor petugas panwas kecamatan untuk bulan Januari, selanjutnya pada bulan Februari kami akan buatkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan aggaran secara keseluruhan dan akan mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah,” terang Seksianton. (JS)