Senin, Februari 3, 2025
26 C
Medan

Ruslan Sherl, Pria Koboi yang Letuskan Tembakan Dituntut 6 Bulan Penjara

DUTAMEDAN.COM – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, menuntut terdakwa Ruslan Sherl (46) dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada Rabu (13/12/2023) itu, JPU Lenny Panjaitan menilai perbuatan pria yang meletuskan tembakan senjata api (senpi) berulang kali di hadapan puluhan orang itu terbukti bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah ”Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 Nomor 17) dan UU RI dahulu Nomor 8 Tahun 1948.

Yakni tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/12/2023).

“Benar, dituntut 6 bulan penjara,” katanya.

Namun, ketika ditanya terkait apa pertimbangan JPU, sehingga menuntut terdakwa Ruslan Sherl dengan pidana penjara selama 6 bulan. Yus Iman Mawardin Harefa enggan menjawab dan memilih bungkam.

Mengutip dakwaan JPU Lenny Panjaitan mengatakan kasus bermula pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, saat saksi Parlindungan Sitepu melintas di jalan Gereja Desa Sampali, saat itu saksi Parlindungan Sitepu mendengar suara letusan beberapa kali dan saksi melihat orang-orang mulai rame di sekitar gudang.

“Sehingga saksi Parlindungan Sitepu langsung masuk ke dalam gudang tersebut dan melihat terdakwa yang memegang 1 unit senjata api merk Tanfoglio warna biru dan peluru,” kata JPU Lenny Panjaitan.

Melihat hal itu, sambung JPU, saksi Parlindungan Sitepu langsung mendekati terdakwa dan berkata “Aku polisi dari Polda”, terdakwa pun langsung menyerahkan senjata api merk Tanfoglio warna biru beserta magazine yang ada di tangannya.

“Kemudian, saksi Parlindungan Sitepu mengamankan senjata api merk Tanfoglio warna biru milik terdakwa, lalu tidak berapa lama datang para petugas dari Polrestabes Medan dan mengamankan terdakwa,” sebutnya.

Selain mengamankan terdakwa, kata JPU, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 butir amunisi Pistol Tanfoglio kaliber 9 mm, 3 butir selongsong peluru tanfoglio, 2 butir proyektil peluru tanfoglio dan 1 buah tas sandang warna hitam.

“Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, aksi koboi terdakwa Ruslan Sherl sempat heboh di media sosial (medsos). Video yang berdurasi 1 menit 29 detik itu, tampak ada keramaian di sebuah ruangan. Ternyata, di dalamnya sedang terjadi percekcokan.

Dalam video itu, terdakwa Ruslan memegang pistol dan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali ke udara di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sembari mengatakan agar warga yang menyaksikan untuk memvideokannya dan menyebarluaskan.

“Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu nggak? Biar kalian tahu,” ujar Ruslan di hadapan puluhan orang. (rfn)

SUMATERA UTARA

Empat Polsek jajaran Polres Batubara Amankan Ibadah Minggu di Gereja

BATUBARA, DUTAMEDAN.COM - Empat Polsek jajaran Polres Batubara, melaksanakan...

Lembaga Pemerintah Bentuk Tim Kerja untuk Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Indonesia...

Polres Samosir, Ikut Serta untuk Pelayanan Ibadah Minggu Gereja

SAMOSIR, DUTAMEDAN.COM - Pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja...

Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Bobby Nasution Tekankan Ini

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau...

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Indonesia kembali mencatat prestasi di level...

BERITA POPULER

Kunjungan DPR RI Ke Polda Sumut Bahas Pemberantasan Judi

DUTAMEDAN.COM, Sumut - Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI disambut...

Longsor di Humbahas, 55 Warga Simangulampe Baktiraja Mengungsi ke Kantor Camat

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Jelang Haul Tuan Guru Babussalam,  Pj Gubernur Sumut Pastikan Infrastruktur di Besilam Semakin Baik

LANGKAT, DUTAMEDAN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Tanjung Morawa Gelar Haul Guru ke-21

Medan, DUTAMEDAN.COM - Haul Guru ke-21 Tahun 2023 kali...

Hadapi KKB di Papua,TNI-Polri Gunakan Teknologi dan 2 Strategi

JAKARTA, DUTAMEDAN.COM - Operasi keamanan yang dijalankan oleh TNI-Polri...

Ganjar – Mahfud: Kita Prioritas Kesejahteraan Guru

DUTAMEDAN.COM,  JAKARTA - Hari Guru Nasional dirayakan dengan semangat...

Ribuan Umat Kristiani Padati Perayaan Natal Oikumene Pemko Medan 2023

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Sejak Sore ribuan umat kristiani sudah...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (28)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (12)Batam Terkini (5)Batu Bara Terkini (9)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (9)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (6)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (1)Berita Binjai (39)Berita Dairi (5)Berita Deli Serdang (46)Berita Dolok Sanggul (1)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (3)Berita Jakarta (58)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (5)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (4)Berita Kalimantan Utara (4)Berita Karo (5)Berita Kisaran (2)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (5)Berita Labuhanbatu Utara (7)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (11)Berita Lubuk Pakam (4)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (101)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (7)Berita Nias Selatan (4)Berita Nias Utara (2)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (5)Berita Padang Lawas Utara (2)Berita Padangsidimpuan (10)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (1)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (2)Berita Pekanbaru (1)Berita Pematang Siantar (37)Berita Pematangsiantar (24)Berita Riau (4)Berita Samarinda (2)Berita Samosir (8)Berita Serdang Bedagai (4)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (20)Berita Stabat (7)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (5)Berita Sumatera Selatan (10)Berita Sumatera Utara (67)Berita Sumatera Utara (96)Berita Tanjung Balai (12)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (2)Berita Tapanuli Tengah (3)