Kapolres dan Sat Reskrim Polres Kudus Tindak Cepat Laporan Dugaan Galian C Ilegal di Kudus

Share

- Advertisement -

Kudus, DUTAMEDAN.COM – Terkait viralnya pemberitaan mengenai adanya dugaan Galian C tak berizin kini Kapolres Kudus beserta Kasat Reskrim dan jajaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan informasi dari beberapa awak media beberapa waktu lalu.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP R Danang mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran akan menindaklanjuti adanya laporan informasi yang masuk. Ia memastikan bahwa dump truk yang mengangkut tanah urug tersebut berasal dari galian C yang berizin atau legal. “ Kami langsung menindaklanjuti terkait hal itu dan mengenai kendaraan dump truk kemarin yang berkali-kali melintasi wilayah Desa Tanjungrejo Kec. Jekulo itu mengangkut tanah urug dari galian C yang legal,” kata AKP Danang kepada awak media di ruang kerjanya

Dirinya menyampaikan jika dalam hal ini telah terjadi miskomunikasi dan kesalahpahaman. “ Ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Danang berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi menjelang Pemilu 2024. Karena dalam masa-masa seperti ini semua pihak harus menjaga agar keadaan tetap kondusif.

“ Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baiknya untuk saling mengawasi dan memberikan informasi-informasi yang tidak hoaks,” tandasnya.

(tm/aw)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini