MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan berkeinginan melibatkan media dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu saat ini. Dengan dilibatkanya media masyarakat mendapatkan informasi sampai sejauh mana tahapan yang telah dilaksanakan
Adapun tahapan yang sedang berjalan yakni kampanye yang dimulai 28 No 2023 sampai 10 Februari 2024 serta rekrutmen anggota KPPS di tiap kelurahan di Kota Medan..
“Untuk pemasangan APK harus sesuai PKPU No.15 /2023 ada tempat yang boleh pemasangan APK,” tegas Ketua KPU Kota Medan Mutia Atika pada acara Coffe Morning Dalam Rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 bagi wartawan/media di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (19-12-2023).
Tampak hadir sebagai pembicara pada acara tersebut anggota KPU Kota Medan Boby, Taufiq Hidayat serta anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut Syahril
Pada hari “H” KPU telah menyiapkam logistik yaitu bilik suara/kotak suara, segel, tinta dan paku dan saat ini masih sedang dalam tahapan penyortiran di gudang KPU Jalan KM Yos Sudarso Km 9 Medan.
Sememtara itu Syahril anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut berharap KPU membuka akses informasi pada media khususnya pada pelaksanaan tahapan pemilu 2024.
Dilain pihak media harus membuat pemberitaan yang berimbang jika belum melakukan konfirmasi kiranya berita tersebut dapat ditahan terlebih dahulu.
“UU Nomor 40/1999 Tentang Pers tidak absolut karena ada batasan privatisasi,” tegas Syahril yang juga Ketua Dewam Kehormatan PWI Sumut.
Reporter : AM Tanjung
The post KPU Medan Libatkan Media pada Pemilu 2024 appeared first on DUTA MEDAN.