Medan, DUTAMEDAN.COM – Kerjasama antara Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menghasilkan penelitian menarik terkait keterbukaan informasi publik dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Sumatera Utara dan Kota Medan, Selasa 19 Desember 2023 di Hotel Polonia Medan.
Acara pemaparan hasil asesmen serta rekomendasi untuk memperkuat keterbukaan informasi di wilayah tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang prihatin terhadap transparansi pemerintahan. Dilatarbelakangi oleh urgensi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, acara ini bertujuan memenuhi kebutuhan akses informasi masyarakat sehubungan dengan tuntutan reformasi.
Sorotan Keterbukaan Informasi Terkait PBJ
Penelitian ini memfokuskan pada uji keterbukaan informasi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Sumatera Utara dan Kota Medan. Presentasi yang disajikan oleh Almas Sjafrina dari ICW melibatkan materi PowerPoint yang dapat diunduh oleh peserta serta solusi paper yang membahas hasil asesmen.
Pendekatan Holistik dalam Evaluasi
Kerjasama lintas provinsi dan daerah menjadi ciri utama dalam asesmen ini. Evaluasi tak hanya terbatas pada Sumatera Utara dan Kota Medan, melainkan juga mengenai implementasi keterbukaan informasi PBJ di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Hasilnya menyoroti bahwa meskipun terdapat upaya transparansi, kasus korupsi terkait PBJ tetap tinggi, mencapai 48,3% dari total kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum dari 2016 hingga 2021.
Tantangan dan Upaya Mendatang
Asesmen ini menekankan bahwa penegakan hukum bukanlah satu-satunya solusi mengatasi korupsi. Pentingnya perbaikan sistem dan pengawasan lebih luas dari masyarakat menjadi kunci dalam menangani permasalahan ini. Selain itu, komitmen pemerintah dalam implementasi regulasi untuk memastikan keterbukaan informasi di semua tingkatan menjadi perhatian utama.
Langkah Menuju Pemerintahan Terbuka
Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi pemerintahan terbuka tahun 2023-2024. Fokusnya adalah koordinasi lintas sektor untuk memastikan implementasi regulasi terkait keterbukaan informasi. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja peraturan dan komitmen terkait keterbukaan informasi serta mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan penguatan, baik dalam regulasi maupun praktik lapangan.
Kesimpulan
Hasil asesmen dan rekomendasi penguatan keterbukaan informasi PBJ di Sumatera Utara dan Kota Medan menjadi sorotan utama untuk perbaikan ke depan. Langkah-langkah konkret dan kolaboratif diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mewujudkan transparansi dan pemerintahan yang lebih terbuka di masa mendatang.
Turut hadir, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman, OPD Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan serta stakeholder lainnya.(Anwar)