SIANTAR, DUTAMEDAN.COM – Polres Pematang Siantar laksanakan razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan awalnya para personil gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di Mako Polres Pematang Siantar kemudian melaksanakan razia ke THM yakni Evo Bar, Tokyo Cafe, Koin Bar, Braga Coffee And Bar, Ferrari Hotel and KTV dan New Anda Bar.
Saat razia itu para personil melakukan pengecekan dan penggeledahan barang barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.
Selain itu para personil juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 10 orang pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam (THM).
Hasil pelaksanaan razia gabungan tidak ditemukan pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang mengunakan narkoba ataupun membawa narkoba.
“Razia gabungan bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.(*/DS)
Artikel Polres Siantar Razia Gabungan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba pertama kali tampil pada DUTAMEDAN.COM.