Tamiang Layang, DUTAMEDAN.COM – Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menyebutkan, pemerintah daerah akan membenahi sistem penarikan pajak dan retribusi. Menurutnya, gebrakan itu untuk meminimalisasikan kebocoran pendapatan asli daerah.
“Sistem itu akan dibuat untuk membenahi pungutan pajak dan retribusi kita,” sebut Pj Bupati Bartim, baru – baru tadi.
Menurutnya, pemerintah daerah akan merancang sistem supaya PAD khususnya maupun retribusi semakin transparan. Contoh, dengan memberlakukan pembayaran sistem online mudah atau dengan hanya menggunakan aplikasi Qris.
“Pungutan retribusi itu akan langsung masuk ke rekening daerah. Pembayaran tidak lagi cash dan itu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Pj Bupati Bartim.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menyusun manajemen baik terkait keuangan. Rencana tersebut perlahan akan dibenahi mulai dari sistem, SDM, hingga, fasilitas umum yang dimiliki seperti ,pasar dan lahan parkir.
“Jadi pemerintah daerah akan berinvestasi kepada sektor – sektor yang mampu menghasilkan PAD dengan tepat sasaran,” pungkasnya. (ani)