BINJAI, DUTAMEDAN.COM – Lima orang kawanan begal berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berdasarkan LP/B/ 107 /XII/2023/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai tertanggal 8 Desember 2023 yang dilayangkan YR (19 tahun).
Pasalnya YR sempat jadi korban kejahatan jalanan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat pada Jumat (8/12) lalu, sekitar pukul 01.20 WIB dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda A Sani SH, mengatakan mulanya korban dibuntuti terduga kawanan begal dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax BK 4033 RBK. Sedangkan 5 pelaku lagi mengendarai 3 unit sepeda motor,” beber Ipda Sani, Selasa (12/12)
Setibanya di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, korban dipepet dan langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban.
“Saat itu korban berusaha melawan dengan cara menghindar. Melihat itu terduga langsung memukulkan senjata ke pundak korban sehingga YR terjatuh dan sepeda motornya dirampas dilarikan ke arah pusat Kota Binjai,” jelas Ipda Sani.
Usai penyelidikan, akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di kawasan Binjai Timur dan langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.
“Kelimanya dibekuk beserta barang bukti berupa samurai dan airsoft gun yang telah diamankan di kantor kepolisian,” terangnya.
Lima tersangka berinisal AL als Aziz (22 tahun) warga Jalan Banten km.14,5 Kecamatan Sunggal, IP (19 tahun) warga Jalan Payabakung km.14,5 Kecamatan Sunggal dan GF als Irawan (18 tahun) warga Jalan Payabakung Pasar 1 Sunggal.
Sedangkan dua lainnya yakni RK (18 tahun) warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan MA (19 tahun) warga Jalan Banten Km 14,5 Kecamatan Sunggal.
Selain sajam dan airsoft gun, petugas juga mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Yamaha Nmax BK 4033 RBK, dan sarung sajam yang terbuat dari besi warna hitam.
Terhadap kelima terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi