MBD, DUTAMEDAN.COM – PT TEMPRINA adalah penyedia surat suara Pemilu 2024 kurang bertanggung jawab terhadap dua Kabupaten yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur,”Ungkap Kerlely
Mirisnya dari pihak Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur sudah berada dilokasi tempat dimana surat suara itu berada (pelabuhan Josudarso) dari pukul 09.00 WIT sampai dengan malam tadi tetapi, tidak ada tanda mengamankan logistik tersebut.
Oleh karena itu, kontainer tempat diamankan barang tersebut berada di pelabuhan Josudarso Ambon maka ketua Bawaslu Maluku Barat Daya Marthinus Kerlely, meminta kepada pihak ekspedisi untuk mengamankan surat Suara tersebut di tempat yang aman dari kondisi alam dan sisi keamanan, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak ekspedisi maka ada persetujuan bersama untuk mengamankan logistik tersebut di gudang ekspedisi Poka rumah tiga.
Dan dalam kesempatan itu ketua Bawaslu MBD meminta kepada pihak ekspedisi lewat telpon untuk dapat memastikan gudang tetap dalam kondisi baik kalau nanti turun hujan “artinya pada saat hujan logistik surat suara dalam keadaan baik-baik saja,”Kata Kerlely di Tiakur Selasa,(12/12)
Ia meminta memastikan ada CCTV, 1×24 Jam memastikan dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polri yang melakukan penjagaan, dan memberikan akses bagi pihak Bawaslu MBD untuk dapat melakukan akses pengawasan”Tegas Kerlely.
Dan setelah itu pihak ekspedisi bersama dengan Bawaslu memastikan kodisi gudang dengan segala perlengkapannya dan ternyata gudang dalam keadaan baik dengan segala perlengkapan tetapi, setelah itu pihak PT TEMPRINA menelpon pihak ekpedisi dan penyampaian pihak PT Temprina sebagai penyedia surat suara pemilu 2024 di dua kabupaten tersebut yaitu mereka sementara berkoordinasi dengan pihak KPUD Provinsi nanti pihak KPUD Provinsi bersurat ke PT PELINDO untuk mengamankan kontainer yang didalam ada surat suara itu. Namun kenyataannya, setelah itu tidak ada perkembangan.
Ketua Bawaslu Maluku Barat Daya Marthinus Kerlely tetap melakukan koordinasi dengan pihak eksepedisi namun tidak ada kepastian oleh karena pihak PT TEMPRINA pun seolah-olah kurang bertanggung jawab.
Selanjutnya disampaikan oleh pihak ekpedisi berkaitan dengan pengamanan kontener surat suara sampai dengan malam tadi kontener tersebut tidak diamankan dan di guyur hujan itu berarti bahwa pihak PT TEMPRINA mengabaikan dan kurang bertanggung jawab atas surat suara tersebut,”Kata Pihak Ekpedisi.
olehnya itu, Ketua Bawaslu Maluku Barat Daya meminta agar PT TEMPRINA harus dapat memastikan kembali tempat yang aman untuk kontainer surat suara itu diamankan,”Pungkasnya
(***EW19)