Minggu, Juni 22, 2025
30.3 C
Medan

Tiga Personel TNI AD Terbukti Bersalah Menculik dan Membunuh Imam Masykur

DUTAMEDAN.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan tiga personel TNI bersalah lantaran menculik dan membunuh Imam Masykur secara berencana. Oleh para hakim yang diketuai Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, tiga pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer di TNI AD. Putusan tersebut lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan hukuman mati dan pemecatan yang disampaikan oleh Oditur Militer dalam sidang akhir bulan lalu.

Lewat putusan kemarin, majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyampaikan bahwa ketiga pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan telah menculik dan pembunuh Masykur. Karena itu, Praka RM (Riswandi Manik), Praka J (Jasmowir), dan Praka (HS) Heri Sandi dihukum penjara seumur hidup dan dipecat dari tugas di Angkatan Darat. ”Dengan terdakwa satu (Praka RM, Red) pidana pokok penjara selama seumur hidup dan tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Rudy.

Hukuman yang sama berlaku untuk Praka J dan Praka HS. Ketiganya terbukti menculik dan membunuh Masykur sebagaimana telah disampaikan dalam surat dakwaan. Dalam pembacaan putusan itu, majelis hakim turut membeber beberapa aspek yang memberatkan para pelaku. Diantaranya aspek militer. Majelis hakim menyebut, Praka RM bersama Praka J dan Praka HS pada hakikatnya diberi tugas untuk melindungi keberlangsungan hidup dan masyarakat.

Perbuatan ketiga pelaku dinilai telah merusak citra TNI AD. Khususnya satuan-satuan tempat mereka bertugas. Yakni Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tempat Praka RM berdinas, Kodam Iskandar Muda tempat Praka J berdinas, serta Dinas Topografi TNI AD tempat Praka HS berdinas. Tidak hanya itu, mereka bertiga telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan militer dalam menjaga soliditas dengan rakyat.

Selain aspek militer, ketiga pelaku diberatkan oleh aspek keadilan masyarakat. Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan mereka bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat dan bertentangan dengan norma hukum yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila. Disamping itu, para pelaku melakukan perbuatan merusak ketertiban, keamanan, dan kedamaian. ”Pandangan masyarakat terhadap perbuatan para terdakwa adalah perbuatan yang sangat keji,” ungkap majelis hakim.

Menurut majelis hakim, perbuatan yang dilakukan oleh Praka RM, Praka J, dan Praka HS bukan sekedar keji, melainkan turut menunjukkan bahwa para pelaku tidak memiliki rasa kemanusiaan. Sebagai aparat negara, mestinya mereka tidak menculik dan membunuh Masykur. Apalagi pembunuhan berencana yang mereka lakukan turut disertai penganiayaan serta upaya pemerasan terhadap keluarga Masykur. (jpg/drh)

SUMATERA UTARA

Amankan Sholat Idul Adha 1446 H di Empat Lokasi,Polres Pematangsiantar Turunkan 55 Personil

DUTAMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Dukung Swasembada Pangan 2025,Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Wakil Walikota Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen...

Sambut Kunjungan Ny Titiek Sugiharti Surya, Wesly Sebut TP PKK Ujung Tombak Pembangunan

DUTAMEDAN.COM, Siantar - Seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Tandatangani MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pematangsiantar

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan perlindungan jaminan...

BERITA POPULER

Tingkatkan Patroli Dialogis, Polsek Gangga Kunjungi Panwaslu

DUTAMEDAN.COM, Polres Lombok Utara - Polda NTB, Menjelang Pemilu...

Polda Sumut Dirikan Posko DVI di Humbahas

DUTAMEDAN.COM, HUMBAHAS - Polda Sumut mendirikan Posko DVI untuk...

Yekti Apresiasi, Tahanan Tititpan Polsek Karawaci Yang Lari Berhasil Ditangkap Kembali

DUTAMEDAN.COM, Tangerang - Seorang tahanan titipan Polsek Karawaci, Nurmawati,...

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Bansos dan PKH di Wilayah Binaan

Biak Utara, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka membantu dan mengamankan...

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

DUTAMEDAN.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rancangan...

Alex Yunggun Produseri Sendiri Single Solo Perdananya ‘Painting of Beauty’

Yogyakarta, DUTAMEDAN.COM - Alex Yunggun, remaja berusia 16 tahun...

Ke Samarinda, Jumadi Apresiasi Capaian Lapas Narkotika Sepanjang 2023

SAMARINDA, DUTAMEDAN.COM - Kementerian Hukum dan HAM mengapresiasi capaian...

Dinas Kominfo Langkat Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut

LANGKAT, DUTAMEDAN.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (27)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (12)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (100)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (10)Berita Pematangsiantar (10)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)