DUTAMEDAN.COM, Mura (Sumsel) – Adanya musibah dugaan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum racun (Putas), dikebun karet di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Diketahui identitas korban, Adha (37), berdomisili di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (9/12/2023).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, bersama Kanit Intelkam, Aipda Hadi Yanson dan personel Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, guna memastikan kejadian tersebut.
Setiba dilokasi, dilakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban mengakhiri nyawanya dengan cara bunuh diri meminum racun (Putas).
Karena dikuatkan dengan Barang Bukti (BB), didekat jenazah korban yang posisinya terlentang, disamping ada tas, racun/putas diluar tas.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu (9/12/2023).
“Ya, bermula, mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri meminum racun, maka dari itula, saya beserta personel Polsek Muara Beliti, dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi langsung ikut mengevakuasi jenazah korban, karena jenazah korban ditemukan dikebun karetnya di Desa Durian Remuk.
Kemudian, jenazah korban, langsung dibawa menggunakan mobil carry pick up dan diiringi oleh sanak keluarga, tetangga menuju rumah duka.
“Setiba dirumah duka, saat menurunkan jenazah, langsung isak tangis keluarga, tetangga dan warga. Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan di Desa Rantau Bingin, yang merupakan desa kelahiran jenazah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan,
dari keterangan saksi, keluarga korban, berinisial SI (28) dan anak korban, ST (12).
Kejadian tersebut, bermula saat korban pergi seorang diri, untuk menyadap karet 06.30 WIB, dikebunnya di Desa Durian Remuk.
Kemudian, SI dan ST, bermaksud menemui korban kerumahnya dengan maksud tujuan mengajak korban bekerja menimbun pokok sawit (Bokor), milik warga.
Namun, korban tidak ditemukan oleh, SI dan ST dirumahnya, kemudian selanjutnya SI dan ST, bermaksud menemui korban di kebun,
Setiba di kebun, keduanya melihat korban sudah terbaring di kebun karet dengan posisi terlentang dan disamping korban ditemukan tas, serta bungkusan racun/putas yang sudah berada diluar tas korban dan dimulut korban terdapat sisa putas yang konsumsi korban.
Serontak, SI dan ST berteriak meminta tolong, dan kebetulan ada warga bernisial RA dan langsung menuju ke TKP membantu, dan menghubungi keluarga serta warga. Setelah, itu jenazah korban, dievakuasi oleh warga menuju rumah duka.
“Dijenazah korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kuat dugaan korban meninggal akibat meminum racun/Putas. Dan pihak keluarga, membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk diotopsi, dan akan segera dikebumikan,” tutupnya. ( Ril/BC )
Editor : Aslam