Home index Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

    Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

    0

    DUTAMEDAN.COM, Siantar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sudah lama menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Siantar sebanyak 202 ribu pemilih. Persisnya, 202.206 pemilih.

    Beranjak dari DPT tersebut, kelompok pemilih berusia 27 tahun hingga 42 tahun yang disebut KPU pemilih Milenial, jumlahnya terbesar dibanding kelompok usia lainnya, yakni, mencapai 64.953 pemilih atau setara dengan 32,12 persen dari 202.206 pemilih.

    Kelompok pemilih terbesar kedua ditempati pemilih berusia dibawah 26 tahun yang disebut Gen X, jumlahnya 56.132 pemilih atau 27,76 persen. Disusul pemilih berusia 59 tahun hingga 78 tahun sebanyak 39.112 pemilih, atau 19,34 persen.

    Sedangkan kelompok Gen Z berusia 43 tahun hingga 58 tahun, berjumlah 37.323 pemilih atau 18,46 persen. Sedangkan dari kelompok usia renta, berusia 79 tahun hingga 105 tahun jumlahnya 4.686 pemilih, atau 2,32 persen dari jumlah DPT.

    Informasi jumlah pemilih berdasarkan 5 kategori kelompok usia tersebut, disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Nurbaiya pada Coffee Morning Dengan Jurnalis Untuk Mensukseskan Pemilu 2024 di Kota Siantar, Rabu (06/12/2023).

    Coffee morning diikuti puluhan jurnalis media online, televisi maupun media cetak. Berbagai harapan disampaikan 5 komisioner KPU Kota Siantar terhadap insan pers selaku ujung tombak penyampai informasi.

    Sementara, dari kalangan jurnalis meminta komisioner untuk membuka ruang informasi seluas-luasnya, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas. Untuk itu, KPU Kota Siantar diharapkan dapat menghunjuk humas dari unsur komisioner yang ada.

    Terhadap hal itu, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Harahap mengatakan, pihaknya akan membuka ruang informasi kepada jurnalis, sepanjang informasi tersebut tidak bersifat rahasia.

    Sedangkan terkait humas, katanya, selain dirinya selaku Ketua KPU Kota Siantar, para wartawan dapat melakukan konfirmasi maupun wawancara kepada komisioner lainnya, sesuai dengan divisi para komisioner tersebut.

    Dibahas juga di coffee morning itu tentang iklan kampanye. Dimana, sebut Nurbaiya, iklan kampanye baru dapat dimulai sejak 21 Januari 2024 hingga 10 Pebruari 2024.

    Sementara komisioner lainnya, Roy Marsen Simarmata sedikit mengulas tentang pentingnya melawan money politik, demi terjaganya integritas bangsa dan kualitas Pemilu 2024. (*)

    Editor: Purba

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version