Home index Polisi Amankan Barang Bukti Ini dari Calon Pengantin yang Bunuh Wanita Kenalannya...

    Polisi Amankan Barang Bukti Ini dari Calon Pengantin yang Bunuh Wanita Kenalannya di Medan

    0

    Medan, DUTAMEDAN.COM – Sehari menjelang hari H menggelar pesta pernikahan, seorang pria di Medan diamankan polisi. Calon pengantin pria berinisial PS (25) itu merupakan pelaku tunggal karena membunuh wanita kenalannya, Eca Boru Tampubolon (32) di kosan korban Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

    Sontak saja kasus yang menjerat pelaku menghebohkan dan membuat keluarga kedua mempelai syok, apalagi sang istri yang sejatinya merasa bahagia akan melaksanakan pesta pernikahan bersama pelaku pada esok harinya, Minggu (3/12/2023). Mereka tidak tahu atas apa yang telah diperbuat pelaku.

    Pesta pun gagal. Teratak dan pelaminan yang sudah didekorasi secantik mungkin, lauk dan beberapa makanan yang sudah dipersiapkan untuk besok pagi dimulainya hajatan hanya menjadi ratapan pihak keluarga.

    Pelaku disebut-sebut merupakan karyawan resto makanan cepat saji diamankan polisi dua hari setelah diketahui kematian korban, tepatnya Sabtu (3/12/2023) malam.

    “Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor jenis matic warna putih. Kalau tidak salah motornya Vario,” kata sumber kepada Medan Pos, Senin (4/12/2023).

    Sumber mengatakan sepeda motor yang diamankan polisi merupakan alat transportasi yang digunakan pelaku saat mendatangi kosan korban.

    “Malah motornya itu milik calon istri pelaku,” ungkapnya.

    Sebelumnya, calon pengantin pria berinisial PS (25) keburu ditangkap polisi. Pasalnya, pelaku telah menghabisi nyawa wanita simpanannya bernama Eca Boru Tampubolon (32) di kos-kosan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

    Menurut informasi dari sumber yang layak dipercaya kepada Medan Pos menjelaskan PS diamankan Tim Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota tepatnya 2 hari setelah pembunuhan itu terjadi. Mirisnya, hari Minggu (3/12/2023) kemarin seharunya pelaku melaksanakan pesta pernikahan dengan pujaan hatinya di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

    “Dia (pelaku) diamankan hari Sabtu (2/12/2023) malam. Harusnya hari ini dia nikahan, teratak udah dipasang dan pelaminan sudah didekorasi di rumah mempelai wanita di kawasan Mabar. Karena perbuatannya keluarganya pun pasrah, kasihan istrinya karena kejadian ini,” kata sumber, Minggu (3/12/2023) malam.

    Sumber menjelaskan antara korban dan pelaku berkenalan dari salah satu aplikasi kencan. Nah, dari aplikasi ini, pelaku dan korban sempat beberapa kali berkencan (berhubungan badan). Padahal, saat itu pelaku mengaku kepada korban akan menikah dalam waktu dekat ini.

    “Jadi, mereka ini sudah 2 bulan kenal dari ‘aplikasi hijau’. Pelaku ini mengaku kalau si korban cinta kali sama dia, diajaknya ketemu untuk kembali berhubungan badan. Pengakuan pelaku, korban menjanjikan pelaku sejumlah uang kalau datang ke kosnya,” ungkap sumber lagi.

    “Setelah selesai (berhubungan badan) ternyata uang itu gak dikasih korban, emosi pelaku terus dicekiknya korban sampai tewas,” tambahnya.

    Kini, guna proses hukum yang dihadapinya, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan. Menurut informasi, awalnya kasus itu ditangani Polsek Medan Kota, kini sudah ditarik ke Polrestabes Medan.

    Terkait penangkapan terhadap pelaku, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi enggan membalas.

    Ayah korban Piere Tampubolon mengatakan putrinya ditemukan tewas pertama kali diketahui oleh teman laki-lakinya, Kamis (30/11/2023). Awalnya, teman laki-laki korban menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige, Kabupaten Toba. Teman korban mengabari kepada keluarga di sana dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.

    “Tadi malam sekitar jam 23.00 WIB, saya dapat telpon dari temannya ngasih tahu bahwa si Eca lagi di rumah sakit,” kata Piere di RS Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023).

    Kemudian, beberapa menit berselang teman korban menyampaikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

    “Ada sekitar tiga menit nelpon, kawannya ini ngasih tahu bahwa Eca sudah meninggal dunia,” ucapnya.

    Katanya, pihak keluarga yang mendengar kabar tersebut langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban. Setelah itu, korban yang awalnya dibawa ke RS Madani langsung dipindahkan ke RS Bhayangkara Medan. Keluarga yang melihat kondisi korban menemukan adanya bekas lebam di leher anaknya itu seperti bekas cekikan.

    Selain itu, di bagian wajah korban terdapat luka-luka dan kakinya juga bengkok.

    “Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah di autopsi jadi kami izinkan,” katanya. *

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version