Sampali, DUTAMEDAN.COM – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) yang kini telah melebur menjadi SupportingCo bersama PTPN lainnya, memastikan area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif.
Sehingga pihak PTPN2 mengambil tindakan tegas terhadap plang yang bertuliskan Pembangunan Perumahan PGRI di wilayah itu yang dibuat oleh PGRI Kecamatan Percut Seituan.
Tindakan penertiban dilakukan PTPN2 hanya berjarak dua hari setelah Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI di atas lahan HGU PTPN2.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yudi Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian Rabu, (29/11/23). Sementara penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN2 dilakukan Jumat, (1/12/23).
Plang yang dirobohkan itu sebelumnya bertuliskan “Di sini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli tahun 1997”.
Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan penertiban yang mereka lakukan merupakan bagian dari penyelamatan aset perusahaan.
Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang plang PTPN2. Saat ini sedang proses pembuatan plang untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.
“Lahan HGU 152 Sampali. Maka kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset. Begitu kita dapat info akan dibangun perumahan PGRI langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152,” ujar Rahmat Kurniawan Sabtu, (2/12/23).
Disebutkan Rahmat, lahan HGU yang berada di wilayah Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap.
Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset.
“Pokoknya yang dikuasai oleh pihak lain akan kita ambil,” bilang Rahmat.
Sementara sejumlah anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Deli Serdang membenarkan Kadis Pendidikan sempat hadir saat itu.
“Kehadiran kadis memenuhi undangan dari pengurus PGRI Cabang Kecamatan Percut Seituan,”jelas anggota PGRI yang mewanti-wanti agar namanya jangan sampai dipublikasikan.(dra)