Senin, Februari 9, 2026

DPW LSM LIRA Sumbar: Gubernur, Copot dan Usut Kadis Bapenda

Share

Padang, DUTAMEDAN.COM – Sehubungan semakin terkuaknya kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Sumatera Barat yang diduga melibatkan para petinggi kantor tersebut, Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA), Sumatera Barat mendesak Gubernur Sumbar untuk menonaktifkan Kepala Dinas Bapenda sekaligus merekomendasikannya untuk diperiksa kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Amrizal Hadi wakil gubernur LIRA Sumbar, kemarin menjawab pertanyaan DUTAMEDAN.COM.com sehubungan dengan sudah keluarnya hasil pemeriksaan internal Inspektorat Provinsi Sumbar  terhadap para petinggi Bapenda Sumbar.

Hasil pemeriksaan internal tersebut, walau tak dipublikasikan secara luas oleh Deliyarti sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, namun diyakini bahwa hasil pemeriksaan itu menemui adanya indikasi korupsi di kantor Bapenda Sumbar. Seperti diberitkan media ini Jumat, (01/12/2023) menyebutkan, dikutip dari harianhaluan.id,dugaan korupsi di kantor Bapenda Sumbar berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi itu ternyata telah terjadi sejak awal tahun 2022 lalu berlanjut sampai Agustus 2022. Pelaku yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Bapenda Sumbar itu meminta setoran kepada jajaran pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Melihat dan membaca masalah ini sebagai sebuah indikasi telah terjadi korupsi yang mungkin saja dilakukan secara berjemaah, maka gubernur Sumbar harus tegas bersikap. Bukan hanya mengganti dan dan menonaktifkan Maswar Dedi sebagai Kepala Bapenda Sumbar, akan tetapi juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk ikut mengusut kasus ini. Jika kasus ini tidak diungkap, maka dikuatirkan akan menimbulkan banyak persepsi.

“Jadi guna memperjelas kasus ini, gubernur Sumbar harus menyerahkan pengusutannya ke Kejaksaan dan tidak lagi dilakukan pengusutan secara internal, mengingat dana yang dicoleng tikus-tikus brangkas di kantor ini mencapai jutaan”, ucap Amrizal Hadi.

Seperti diberitakan media ini kemarin menyebutkan, Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti membenarkan pihaknya telah melakukan  pemeriksaan khusus terhadap Bapenda Sumbar. Hal itu dilakukan sehubungan adanya pengaduan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah terjadi dugaan korupsi pada instansi bersangkutan. Menanggapi pengaduan tersebut, Gubernur memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, ujarnya.

Pemeriksaan telah selesai dilaksanakan, dan hasilnya telah diserahkan kepada Gubernur Sumbar untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Hanya saja, Deliyarti tidak mau membeberkan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan.

Karena itulah, gubernur Sumbar harus segera mengambil langkah, bukan hanya mengganti dan mencopot Maswar Dedi sebaga Kepala Bapenda, akan tetapi juga merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus ini. “Apapun hasilnya, pihak Kejaksaan juga harus mengumumkannya”, ujar Amrizal Hadi. (***)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini