Medan, DUTAMEDAN.COM – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan gelar razia dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Kali ini, petugas gerebek kawasan rawan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Lokasinya pas di Desa Cinta Raykat, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (25/11/23) kemarin.
Hasilnya petugas menangkap 5 orang warga yakni 1 sebagai bandar dan 4 pengedar narkoba.
Saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu, bersama Sat Samapta, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara,
Karena para terduga narkoba berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Namun, 5 warga satu diantaranya wanita yang sudah menjadi target karena sering mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Raykat dan Desa Percut, diringkus.
Kelimanya masing-masing berinisial NA (39) bandar, IS (33), MS (18), IP (37), dan seorang wanita IM (32) sebagai pengedar.
NA (39) merupakan bandar sabu yang beberapa waktu lalu berhasil kabur saat penggerebekan.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya Minggu (26/11/23).
“Ada 5 orang yang kita amankan, 4 pengedar dan 1 bandar. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 60 gram. Ganja 13 paket siap edar. Kita juga temukan beberapa alat hisap sabu (bong). Ada beberapa titik perkampungan yang kita gerebek,” katanya.
Ditambahkan kasat, saat menangkap NA (39) pihaknya sempat memeriksa plafon rumah karena pelaku sempat membuang sabu ke plafon kamar mandi yang ada lubang.
Dari atas plafon rumah NA sendiri kata Kasat, ditemukan beberapa paket besar sabu, dengan berat 51 gram.
“NA sempat berkilah, namun anggota kita melihat jelas kalau tersangka membuang sabu ke plafon rumahnya. Kita juga temukan satu paket sabu di bawah tempat tidur,” ungkapnya.
“Dari kelima tersangka ini, kita masih lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari kelima tersangka dan siapa pemasok narkoba ke para tersangka,” terang AKBP Jhon HR Sitepu.(*)