Medan, DUTAMEDAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi jalannya masa kampanye Pemilu tahun 2024.
Komisioner Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan langkah pertama yang diambil Bawaslu Sumut adalah melakukan pemeriksaan administratif terhadap struktur tim kampanye dari partai politik, dengan mendapatkan salinan dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Kepolisian.
“Menuju masa kampanye, kita sudah periksa berkas salinan yang dikirimkan oleh KPU dan Kepolisian,” ujarnya, Senin (27/11/23).
Saut juga memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawasan Pemilu, mulai dari Pengawas Kecamatan hingga Pegawai di tingkat Kabupaten/Kota.
“Kita akan memasuki kampanye, telah melakukan pembentukan satgas di Bawaslu Sumut. Untuk memastikan semua proses kampanye dalam koridornya,” terangnya.
Satgas yang dibentuk oleh Bawaslu Sumut akan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kampanye secara cermat dan mendetail.
Saut menjelaskan struktur dari satgas merupakan terbentuk sesuai dengan divisi yang telah ada di Bawaslu, menyisir sektor-sektor yang ada di dalamnya.
“Satgas tersebut terletak pada divisi masing-masing di Bawaslu Sumut, sehingga memudahkan dalam melakukan pemantauan,” tandasnya. (khairul/hm18)