DUTAMEDAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak 2023 mencapai target terbaru sebesar Rp1.818,24 triliun lantaran per Oktober 2023 realisasinya telah mencapai Rp1.523,7 triliun atau 88,69 persen dari target lama sebesar Rp1.718 triliun.
Adapun melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, pemerintah merevisi ke atas target penerimaan pajak 2023 agar selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1 persen.
“Kami tetap mendorong pada dua bulan terakhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ia menyebutkan penerimaan pajak per Oktober 2023 tumbuh 5,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik terutama konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, meski melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,9 persen (yoy).
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan lalu dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Menkeu menuturkan seluruh kelompok pajak tumbuh positif pada Oktober 2023, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang terkontraksi 13,2 persen (yoy) menjadi Rp58,99 triliun akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Meski begitu, realisasi PPh migas tersebut telah mencapai 96,01 persen dari target APBN 2023.
Secara rinci, kelompok PPh Non Migas mencatat pertumbuhan 6,71 persen (yoy) menjadi Rp836,79 triliun atau 95,78 persen dari target, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah tercatat naik 5,4 persen (yoy) menjadi Rp599,18 triliun atau 80,65 persen dari target.
Kemudian, kelompok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tumbuh 10,72 persen (yoy) menjadi Rp28,74 triliun atau mencapai 71,84 persen dari target.
“Semua ini kami cukup optimistis dalam dua bulan terakhir pasti akan terkejar bisa mencapai 100 persen atau lebih,” ucap dia.
Bendahara Negara tersebut melanjutkan, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif, dengan PPN pada Oktober 2023 yang mencatatkan kinerja baik apabila tidak memperhitungkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Sementara secara sektoral, penerimaan pajak dari mayoritas sektor tumbuh positif meskipun sektor pertambangan dan perdagangan terkontraksi semakin dalam karena restitusi dan tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM.