back to top
Rabu, Desember 4, 2024
25 C
Medan

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak di Tangerang Kapolres : Bukti yang Cukup

DUTAMEDAN.COM, KOTA TANGERANG – Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menaikan status ibu tiri tega melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, RY (37 tahun) menjadi tersangka setelah menerima laporan BP (Ketua RT) tanggal 20 November 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Jumat (24/11/2023).

“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya singkat.

Zain mengatakan ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak, berdasarkan gelar perkara yang sepakat menaikkan status ibu korban dari saksi menjadi tersangka dengan bukti yang cukup sesuai hasil visum terhadap korban, keterangan saksi maupun barang bukti yang disita. Adapun motif ibu tiri korban melakukan penganiayaan terhadap korban adalah kesal terhadap korban yang susah diingatkan dan korban juga suka keluar rumah tanpa memberitahu.

“Dia (tersangka,red) saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zain.

Kapolres menjelaskan, perkara penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.

“Kita telah berkoordinasi dengan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam memberikan pendampingan terhadap korban guna penguatan dan pemulihan trauma serta fasilitas rumah aman untuk menampung korban, kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan,” jelasnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

- Advertisement -

SUMATERA UTARA

Pj Gubernur Agus Fatoni dan Forkopimda Sumut Lepas Personel Pengamanan TPS

DUTAMEDAN.COM, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Pjs Wali Kota Siantar Pimpin Apel Pagi

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar...

Polres Simalungun Siap Amankan Pungut & Hitung Suara Pilkada Serentak 2024, Dapatkan Arahan Kapolda Sumut

Simalungun, DUTAMEDAN.COM - Polres Simalungun terus mempersiapkan diri untuk...

Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan

DUTAMEDAN.COM, Medan - Dalam upaya meningkatkan keselamatan sekaligus menekan angka...

Pelindo Multi Terminal Perkuat Komitmen Inovasi Melalui PIX 2024

Medan, DUTAMEDAN.COM - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (SPMT),...

Topics

Satgas Dokkes Polres Karangasem, Gelar Pemeriksaan Kesehatan pada Tahapan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Karangasem, DUTAMEDAN.COM - Dalam tahapan Rekapitulasi Suara pada Pilkada Serentak...

Kodim 0813 Bojonegoro dan PT. Waja Dwi Abadi Bersinergi Renovasi Mushola SDN Siwalan 1

BOJONEGORO, DUTAMEDAN.COM - Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan pendidikan,...

Prajurit Yonarhanud 1 Marinir Ikuti Pengarahan Danmenart 1 Marinir

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1...

TNI dan Polri Perkuat Sinergi di Sumatera Utara

Deli Serdang, DUTAMEDAN.COM - Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu...

Membentuk Kader Perwira TNI AL Profesional, Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir Terima Kunjungan Taruna AAL

Surabaya, DUTAMEDAN.COM - Tunjukkan kontribusi nyata dalam membentuk kader-kader...

Kapolres Garut Apresiasi Personel Berprestasi dan Tutup Diktuba Polri 2024

Garut, DUTAMEDAN.COM - Polres Garut menggelar upacara penghargaan bagi...

Babinsa Koramil 1513-03/Kairatu Himbau Pentingnya Keamanan di Desa Kamarian

SBB, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan...

Related Articles