Selasa, Maret 18, 2025
25 C
Medan

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

Jakarta, DUTAMEDAN.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana militer dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di halaman kantor Oditur Militer II-07 Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo Pulogebang, Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI DR. Sujono, S.H., M.H., CFRA mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang menjadi tanggung jawab Oditurat Militer II-07 Jakarta yaitu sebagai wujud pelaksana perintah Hakim Militer II-08 Jakarta. “Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana militer yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) serta barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dari berbagai jenis perkara, dengan terpidana sebanyak 498 orang,” ungkapnya.

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu sebanyak 2 kg, ekstasi 9.153 butir dan ganja 2 kg; senjata api, munisi dan senjata tajam terdiri dari 96 pucuk pistol, 6 pucuk senjata laras panjang, 10 buah granat/TNT, 9 pucuk Air Soft Gun, 1.144 butir amunisi dan 72 buah senjata tajam, 77 buah handphone; 6 buah korek api berbentuk pistol, 3 buah kayu, 10 botol miras, 50 buah bekas alat konsumsi narkotika; serta bangkai kendaraan terdiri dari 2 unit mobil dan 18 unit sepeda motor (sudah rusak/tinggal rangka).

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya agar seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan, sebagai bagian dari implementasi zona integritas yaitu berupa kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti atau hilang/rusak dan juga untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti.

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat terhadap aparat hukum dan upaya penegakkan hukum di wilayah Oditurat Militer II-07 Jakarta,” kata Orjen TNI.

Pemusnahan barang bukti tidak dapat dilaksanakan serta merta hanya berdasarkan putusan pengadilan, namun harus sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/963/XI/2017 tanggal 30 November 2017 tentang petunjuk teknis pemusnahan barang bukti di lingkungan Oditurat yang salah satu ketentuannya pemusnahan harus dilaksanakan lembaga terkait yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk barang bukti narkotika dan Dinas Peralatan Angkatan (Paldam) untuk senjata api.

“Adapun salah satu bagian barang bukti yang dimusnahkan berupa peluru/amunisi, tidak dapat dimusnahkan di tempat ini. Oleh karena itu, barang bukti peluru/amunisi akan kami serahkan ke Paldam dengan disertai berita acara untuk dimusnahkan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang ada,” kata Marsda TNI DR. Sujono.

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

Marsda TNI DR. Sujono menegaskan, dengan diadakannya pemusnahan barang bukti, bukan berarti selesai pula tugas penegak hukum dalam penegakkan hukum dan ini merupakan bentuk komitmen daripada Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Pimpinan TNI, seluruh prajurit TNI dan masyarakat dalam penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum,” tutupnya. (KH/ER)

SUMATERA UTARA

Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah, Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Bantuan dan Pesan Toleransi

DUTAMEDAN.COM, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Herlina Hadiri Rapat Program Kerja TPAKD Kota Pematangsiantar Tahun 2025

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Program kerja Tm Percepatan Akses Keuangan Daerah...

Borneo Cross Border Cycling Tour Pererat Hubungan RI-Malaysia

DUTAMEDAN.COM, PONTIANAK - Sebanyak 69 peserta Borneo Cross Border...

Sat Binmas Polres Tebingtinggi Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman

TEBINGTINGGI, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang aman...

Polres Simalungun Mendadak Tes Urine 76 Orang Personel, Ini Hasilnya

Simalungun, DUTAMEDAN.COM - Dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas...

BERITA POPULER

Massa Aliansi Desak DPRD, Tutup Klinik Syafa Medika di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, DUTAMEDAN.COM - Massa yang tergabung dalam aliansi...

Klinik Polres Padangsidimpuan Raih Akresitasi Paripurna

Padangsidimpuan, DUTAMEDAN.COM - Klinik Polres Padangsidimpuan resmi dinyatakan lulus...

Polsek Kapuas Barat Patroli Secara Rutin Ke Permukiman Penduduk Dan Feri Penyerangan

DUTAMEDAN.COM, Kapuas Barat - Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan...

Polsek Dolok Panribuan Amankan Ibadah Minggu di Gereja-Gereja

DUTAMEDAN.COM, Simalungun – Polsek Dolok Panribuan Resor Simalungun berhasil...

Puncak HKN ke-59 Tingkat Sumut,Pj Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Nakes dan Kader Posyandu Berprestasi

DUTAMEDAN.COM, Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Usaha Pertanian di Sumut Capai 1,517 Juta Unit

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian...

Jalan Poros di Desa Bagian Selatan Batahan Rusak Parah

BATAHAN, DUTAMEDAN.COM - Jalan poros di Kecamatan Batahan Kabupaten...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (24)Asahan Terkini (17)Bali Terkini (27)Balige Terkini (4)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (11)Belawan Terkini (6)Bengkalis Terkini (2)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (99)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (2)Berita Pematangsiantar (2)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)