Simalungun, DUTAMEDAN.COM – Keterlambatan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun saat ini disebabkan penginputan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta kuota pupuk yang dikurangi.
Hal itu disampaikan kepala UPTD Pertanian Kecamatan Panei R.Sipayung, didampingi dengan Kabid PSP serta Kasi Pupuk Kabupaten Simalungun saat rapat yang digelar di UPTD Pertanian Kecamatan Panei, Kamis (4/2/2021) sekira jam 11.00 wib.
“Kondisi yang terjadi sekarang ini, memang bukan hanya terjadi di wilayah kita ini saja namun sudah nasional. Kemudian selain anggaran untuk pupuk bersubsidi dikurangi, alokasi kuota pupuk juga sering berkurang. Jadi apalah daya mau dibilang,” sebutnya.
Ditambahkan, walaupun pengiputan data eRDKK dan sistem aplikasi Kementan yang begitu rumit sekarang ini. Menurut mereka Dinas Pertanian Simalungun akan tetap mendistribusikan pupuk, sesuai dengan kebutuhan para petani.
“Kita tidak ada mencari alasan, tapi memang anggaran untuk pupuk subsidi dikurangi. Kenapa dikurangi, kita juga tidak tahu, intinya sekarang mari kita sabar menunggu dulu dari kementerian,” tuturnya.
Dijelaskan lagi, walaupun kuota berkurang, Dinas Pertanian juga akan berupaya mendistribusikan pupuk subsidi dalam minggu ini, agar lebih tepat sasaran. Karena petani yang mendapatkan pupuk subsidi adalah yang tercatat di eRDKK sesuai pengajuan yang diterima penyuluhan pertanian.
“Jadi sudah tidak bisa sembarangan lagi, semua sudah berdasarkan pengajuan yang tercatat di eRDKK” papar mereka dihadapan para penyuluhan pertanian dan distributor.
Secara keseluruhan untuk realisasi pupuk bersubsidi sampai Februari ini masih mencapai tahap pengimputan.
Adapun rinciannya untuk pupuk bersubsidi yang akan disalurkan nantinya untuk Kabupaten Simalungun ditahun ini adalah Urea sebanyak 16.385 ton, SP-36 3.990 ton, ZA 1.022 ton, NPK. P 12.350 ton dan organik 2.720 ton.
Sementara kalau di Kecamatan Panei ini untuk kebutuhan sawah padi yang harusnya direalisasikan yaitu untuk Urea 225 kg/hektar ,SP-36 150 kg/hektar, ZA 100 kg/hektar, NPK 200 kg/hektar dari total luas baku sawah basa 2.237 hektar.
Kemudian untuk sawah kering Urea sebanyak 300 kg/hektar, SP-36 100 kg/hektar, Phonska 150 kg/hektar dari total luas baku sawah kering 3.200 hektar. (KR)