Kamis, Desember 7, 2023

Kepala Cabang Mazda Siantar, Josua Sipahutar Ditangkap Polsek Habinsaran Kasus Penggelapan Mobil

Share

Siantar, DUTAMEDAN.COM – Kepala Cabang PT Graha Mazindo Mazda Pematangsiantar Josua Irpandu Sipahutar (32) dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Warga Jalan Bunga Kantil No 27 Pasar VII Padang Bulan Kota Medan itu diduga telah menggelapkan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1915 IF.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melaluai Kasubbag Humas Iptu Rusdi menyampaikan, korban penggelapan, yakni PT Go Rental telah melapor ke Polres Pematangsiantar dengan LP/578/XI/2020/SU/STR tanggal 06 November 2020.
Kepala Cabang Mazda Siantar, Josua Sipahutar Ditangkap Polsek Habinsaran Kasus Penggelapan Mobil
Sesuai laporan pihak PT Go Rental, yakni Yudi Irawan SH, disebutkan awalnya perusahaan rental mobil tersebut menitipkan beberapa mobil kepada Josua. Kedua perusahaan, yakni PT Go Rental dan PT Graha Mazindo Mazda sebelumnya sudah memiliki hubungan kerja sama dalam penjualan mobil. Mobil dititipkan di kantor Josua, Jalan Sutomo No A1-A2 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Salah satu mobil, yaitu Toyota Avanza BK 1915 IF yang dititipkan telah terjual. Hanya saja, uang hasil penjualan mobil tidak kunjung diserahkan Josua kepada pihak PT Go Rental. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp110 juta.
Dalam kasus tersebut, aksi-saksi yang sudah diperiksa, yakni Indra Sahputra (40) warga Dusun X Kelurahan Tanjung Sari Kabupaten Deli serdang, dan Kelvin Sulaiman (20) warga Jalan Darma Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada hari ini Selasa 19 januari 2021 sekira pukul 07.00 wib personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Penginapan Gunawan Dusun Pesanggrahan, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba.
Setelah itu tim bekerja sama dengan personil Polsek Habinsaran untuk mengecek keberadaan tersangka dan sebelum tim penangkap dari Polres Pematangsiantar sampai personil Polsek Habinsaran telah mengamankan tersangka.
Selanjutnya pukul 14.30 WIB Personil Polsek Habinsaran menyerahkan kepada personil tim sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang datang ke lokasi, dan tersangka langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nc)
Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Informasi Online Teraktual Tentang Medan Berisikan Kabar Seputar Kota Medan - All Local Talent in Medan City Support by GoogleNews.

Table of contents

Berita Terbaru

Sumatera Terkini