Batu Bara, DUTAMEDAN.COM – Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara terus dilaksanakan secara kontinu untuk menekan penyebaran Covid-19. Demikian dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Binmas AKP Muhammad Safii kepada wartawan, Selasa (19/1/21).
Dikatakan Kasat Binmas pada pelaksanaan Ops Yustisi Senin (18/1/21) telah dilakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes di 23 lokasi Ops. Pada Ops Yustisi yang langsung dipimpin Kasat Binmas telah dilakukan tindakan terhadap Prokes terhadap 305 pelanggar perorangan dan 15 pelaku usaha.
Sedangkan hukuman yang diberikan pada Ops yang melibatkan 92 personil Polri, 5 personil TNI dan 15 personil SAT POL PP Batu Bara berupa teguran lisan sebanyak 293, teguran tertulis sebanyak 17 dan kerja sosial terhadap 10 orang.
Ditambahkan Safii, pengenaan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha belum dilakukan. “Kita belum menerapkan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha karena ini masih persuasif. Meski begitu tidak tertutup kemungkinan pada waktu berikutnya akan kita terapkan”, ujar Safii.
Disebutkan Kasat Binmas, guna lebih mengefektifkan penegakkan Prokes, Ops Yustisi juga melakukan penggalangan 7 komunitas melalui 16 kegiatan pembagian masker dan 14 kegiatan penyampaian imbauan. (ebson/hm07)
- Advertisement -