Home Aceh Kecamatan Langsa Barat Gelar Bimtek P2G untuk Sepuluh Gampong

Kecamatan Langsa Barat Gelar Bimtek P2G untuk Sepuluh Gampong

0
Kecamatan Langsa Barat Gelar Bimtek P2G untuk Sepuluh Gampong

LANGSA, DUTAMEDAN.COM – Sebanyak sepuluh gampong di Kecamatan Langsa Barat mengikuti kegiatan pelatihan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Gampong (P2G) yang diikuti 30 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Rabu 6 Mei 2026.

P2G disiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Adapun sepuluh gampong di Kecamatan Langsa Barat yang akan melaksanakan Pilchiksung, yakni Gampong Seuriget, Gampong Paya Bujok Teungoh, Gampong PB Beuramoe, Gampong Simpang Lhee, Gampong Sungai Pauh, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Gampong Sungai Pauh Firdaus, Gampong Sungai Pauh Tanjong, Gampong Teulaga Tujuh, dan Gampong Serambi Indah.

Camat Langsa Barat Rizky Andrian S.STP MM, melalui Sekretaris Camat Muhammad Syam S.Pd, menyampaikan kepada para petugas utama yang akan menjalankan tahapan pemilihan, khususnya di sepuluh gampong wilayah Kecamatan Langsa Barat, agar mengikuti bimbingan teknis tersebut dengan baik.

“Semoga segala usaha kita lakukan, serta ilmu dan pemahaman yang kita peroleh hari ini mengenai aturan dan ketentuan pelaksanaan pemilihan di Kota Langsa khususnya di wilayah Kecamatan Langsa Barat dapat membuat seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib sebagaimana yang diharapkan,” harap Sekcam.

Kepada seluruh Panitia Pemilihan Kampung (P2G) yang mewakili sepuluh gampong tersebut, Sekcam menyampaikan pesan Camat Langsa Barat. Ia mengingatkan seluruh warga dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan di Kecamatan Langsa Barat agar selalu berpedoman dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Langsa, yakni Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2026.

“Kedua aturan ini menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemilihan serentak di wilayah Kota Langsa,” tegasnya.

Sebagai penyelenggara, pihaknya menekankan bahwa tugas panitia adalah menjalankan ketentuan dan peraturan yang telah disusun serta ditetapkan pemerintah. Keberadaan aturan tersebut bertujuan agar seluruh proses di lapangan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan terhindar dari persoalan yang berarti.

Ia kembali mengingatkan agar seluruh panitia memegang teguh aturan yang berlaku, tidak mudah terpengaruh oleh pendapat sepihak, usulan yang tidak sesuai ketentuan, maupun kepentingan dari salah satu calon atau pihak tertentu.

“Selama kita berpegang pada aturan, Insya Allah kita semua aman, dan pemilihan di setiap kampung akan berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan terbaik dan dipercaya oleh masyarakat setempat,” jelas Sekcam.

Melihat para peserta yang hadir, Sekcam meyakini seluruhnya merupakan orang-orang yang cakap, mampu, dan memiliki pengalaman, baik dari pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.

“Oleh karena itu, Insya Allah Bapak dan Ibu sekalian mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” harap Sekcam.

Diancam Hukuman

Sebagai pengingat, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penyelenggara pemilihan yang melakukan kesalahan atau tindakan kecurangan dapat menerima sanksi hukum yang lebih berat.

Sekcam menambahkan, sebagai perbandingan, masyarakat umum yang melanggar aturan mungkin diancam hukuman penjara selama 6 bulan. Namun, bagi penyelenggara yang melakukan pelanggaran serupa, ancamannya dapat menjadi dua kali lipat, yaitu hingga 12 bulan penjara.

Karena itu, Pemerintah Kota Langsa melalui Kecamatan Langsa Barat mengimbau seluruh peserta agar selalu berhati-hati dan teliti dalam setiap tahapan kerja.

“Jadikanlah tugas mulia ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, karena pada dasarnya kita bekerja untuk kepentingan bersama dan kebaikan umat,” ajak Sekcam.

Atas nama Camat Langsa Barat, Sekcam juga menyampaikan bahwa apabila ke depan dibutuhkan penyesuaian atau perubahan teknis dalam pelaksanaan, maka hal tersebut akan kembali disampaikan oleh Pejabat Sementara yang berwenang agar pelaksanaannya tetap tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pihaknya berharap seluruh unsur yang tergabung dalam kegiatan tersebut dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, meminimalkan kesalahan sekecil apa pun, serta mampu mencegah dan menyelesaikan berbagai potensi perselisihan atau masalah yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

“Sekali lagi, mari kita semua berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Sekcam.

Sementara itu, pemateri dalam pelatihan P2G tersebut yakni Sekretaris DPMG Kota Langsa Ery Nurmansyah, Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa Irma Desiana SSTP, dan Kabag Hukum Sri Verawati SH. Kegiatan itu juga turut dihadiri Danramil Langsa Barat, Waka Polsek Langsa Barat, Mukim, serta undangan lainnya. (Red/01)

Exit mobile version