Home Berita Sumatera Utara Polsek Siantar Selatan Terima Penyerahan Terduga Pelaku Pencurian Lalu Serahkan ke Polsek...

Polsek Siantar Selatan Terima Penyerahan Terduga Pelaku Pencurian Lalu Serahkan ke Polsek Panei Tongah

0
Polsek Siantar Selatan Terima Penyerahan Terduga Pelaku Pencurian Lalu Serahkan ke Polsek Panei Tongah

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM – Personel Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, menerima penyerahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyerahan tersebut diterima oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) PS Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung bersama personel piket unit fungsi di Mapolsek Siantar Selatan.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan bahwa pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut berinisial JS (37), warga Batu 3 Nagori Rukun Mulyo, Gang Umbul, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam aksinya, terduga pelaku JS diduga mengambil tiga unit telepon genggam (handphone) Android serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram dari rumah milik seorang warga berinisial B (45) yang berada di Batu 3 Gang Koperasi Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah kejadian tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama sejumlah warga berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah seorang rekannya yang berlokasi di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Saat diamankan, kondisi terduga pelaku JS mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan kedua mata, serta luka robek pada jari manis tangan kanan.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan petugas, JS mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban B. Namun, karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Simalungun, maka penanganan perkara dilimpahkan ke Polsek Panei Tongah.

Pada malam yang sama, terduga pelaku JS kemudian diserahkan ke Mapolsek Panei Tongah dan diterima oleh IPTU Fordinan Marpaung, SH untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku JS sudah diserahkan ke Polsek Panei Tongah guna diproses lebih lanjut karena TKP Pencurian di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkas IPTU Priston. (Red/01)

Exit mobile version