Home Berita Sumatera Utara Polresta Deliserdang Amankan dan Bina 5 Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran

Polresta Deliserdang Amankan dan Bina 5 Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran

0
Polresta Deliserdang Amankan dan Bina 5 Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran

DELI SERDANG, DUTAMEDAN.COM – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.S., menjelaskan bahwa penindakan berawal saat Tim Opsnal tengah melaksanakan patroli dan menerima laporan masyarakat.

Saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan tiba-tiba menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan warga lima orang anak di bawah umur yang hendak tawuran, ungkap AKP Marvel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH, langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas mendapati lima remaja yang telah diamankan oleh warga setempat.

Petugas kemudian membawa kelima remaja tersebut ke Markas Komando (Mako) Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pembinaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam pada diri kelima remaja tersebut. Pihak kepolisian kemudian memberikan pembinaan serta nasihat agar mereka kembali fokus pada pendidikan dan menjauhi aktivitas negatif.

Pada Senin (23/2/2026) pukul 20.00 WIB, kelima anak di bawah umur tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Marvel menyampaikan bahwa kelima remaja tersebut menunjukkan penyesalan di hadapan petugas dan orang tua mereka. Sebagai bentuk pengawasan, kepolisian memberlakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Ia menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran remaja.

Kami mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis, ketika menemukan adanya kejadian kejahatan baik di siang dan malam hari, tutup AKP Marvel. (Red/01)

Exit mobile version