Home index Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana Rp25 Miliar

Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana Rp25 Miliar

0
Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana Rp25 Miliar

RANTAUPRAPAT, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp25 miliar untuk tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Asisten III Zaid Harahap saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang digelar di lapangan BKPP, Senin (23/2/2026).

Zaid menjelaskan bahwa alokasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ujar Zaid dalam amanatnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Pengembangan Dana Desa Tahun 2026 telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan ekonomi desa, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan koperasi, serta program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Zaid juga menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk mendukung program Koperasi Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi di desa.

Khusus penggunaan dana desa untuk dukungan program koperasi merah putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diperuntukkan untuk pemerataan ekonomi di desa, ujarnya.

Menurut Zaid, pembentukan dan penguatan koperasi desa membutuhkan langkah strategis yang terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi guna mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa, terutama dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Langkah ini memerlukan koordinasi yang strategis dan terintegrasi. Kita ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai wujud Asta Cita keenam, tambahnya.

Di akhir amanatnya, Zaid menekankan bahwa penguatan sektor koperasi desa merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

Turut hadir dalam apel tersebut para Staf Ahli Bupati, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (Red/01)

Exit mobile version