Home Berita Sumatera Utara Pengedar Sabu di Jalan Rawe 6 Berhasil diamankan Satnarkoba Polres Belawan

Pengedar Sabu di Jalan Rawe 6 Berhasil diamankan Satnarkoba Polres Belawan

0
Ilustrasi

MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial TS (47), Sabtu (21/2/2026). Penangkapan dilakukan di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh personel Satres Narkoba.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi, ujar AKP A.R. Riza.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu, satu plastik klip ukuran sedang kosong, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Barang bukti tersebut kami temukan dari tangan tersangka. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu, jelasnya.

Saat ini tersangka TS telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, tegasnya. (Red/01)

Exit mobile version