Home index Kanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Koordinasi dan Survei Lahan di Muratara untuk Penyiapan...

Kanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Koordinasi dan Survei Lahan di Muratara untuk Penyiapan Kebutuhan Lahan

0
Kanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Koordinasi dan Survei Lahan di Muratara untuk Penyiapan Kebutuhan Lahan

DUTAMEDAN.COM – Musi Rawas Utara, Dalam rangka mendukung rencana penyiapan kebutuhan lahan melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi (RB) bersama Tim Umum dan BMN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi, survei lokasi, serta survei harga tanah di Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni Kepala Bidang Pertanahan Abdullah Syukron dan Kepala Bidang Aset Hasan. Turut hadir perwakilan jajaran UPT dan pemerintah desa, antara lain Yanto Prayuda (Kaur TU), Rahiman (Kasubsi Kamtib), serta Kepala Desa Karang Anyar, Jaya Suhartono.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kanwil Ditjenpas Sumsel melakukan pemetaan lokasi serta survei harga tanah guna memastikan kesiapan dan kelayakan lahan yang direncanakan. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai ±3,8 hektare.

Hasil survei menunjukkan bahwa nilai tanah di lokasi berada pada kisaran yang wajar dan proporsional. Berdasarkan kondisi tersebut, mekanisme hibah yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dinilai memadai untuk mendukung pemenuhan kebutuhan lahan sesuai rencana.

Selain survei lahan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemasangan plang kepemilikan aset pada tanah hibah Tahun 2025 serta tanah eks ruang sidang milik Lapas Kelas III Sarolangun Rawas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penegasan status kepemilikan aset negara.

Ke depan, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi penyusunan dan pembahasan naskah hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan penilaian oleh pihak berwenang, koordinasi dengan ATR/BPN terkait pengukuran dan penertiban dokumen pertanahan, serta pencatatan aset sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan serta optimalisasi pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel. (DM/01)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version