BALANGAN, DUTAMEDAN.COM – Jelang libur Natal, 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025, jajaran Polres Balangan membuka tempat penitipan kendaraan gratis. Program ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, mudik ke luar kota mengendarai roda dua memiliki resiko kecelakaan yang tinggi.
Sehingga ia mengimbau kepada warga Balangan yang hendak mudik pada momen Natal dan Tahun Baru, agar menggunakan mobil atau angkutan umum resmi.
“Nah motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan. Insyaallah terjamin keamanannya,” kata Riza dalam keterangan persnya, Selasa (17/12).
Kapolres memastikan, penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Nah, motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan dengan membawa Fotocopy KTP BPKB atau STNK yang sah, dan kalau perlu bisa membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca,” paparnya.
Selain itu, AKBP Riza Muttaqin menambahkan, masyarakat yang hendak hendak meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas.
“Sehingga nanti pada saat kita patroli, semua sudah terkendali dan aman,” pungkas Riza Muttaqin. (Red/01).