Komisioner KI Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Dairi

0
Keterangan : Kehadiran tim KI disambut oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Dairi, Juliawan Rajagukguk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dairi, Anggara Ramces Sinurat, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Iswan Togatorop, serta staf lainnya, di ruang rapat Bupati Dairi, pada Rabu (6/11/2024).

DUTAMEDAN.COM, Dairi – Komisioner Komisi Informasi (KI) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Sumut, Dedy Ardiansyah, S.Sos, bersama tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta melakukan visitasi ke Pemerintah Kabupaten Dairi.

Kehadiran tim KI disambut oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Dairi, Juliawan Rajagukguk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dairi, Anggara Ramces Sinurat, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Iswan Togatorop, serta staf lainnya, di ruang rapat Bupati Dairi, pada Rabu (6/11/2024).

Dedy menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini sangat penting dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Dairi terus berkembang. Menurutnya, keterbukaan informasi saat ini merupakan hal yang sangat penting dan sentral.

“Pada Agustus lalu, Kabupaten Dairi telah melakukan presentasi terkait keterbukaan informasi publik. Hasil dari presentasi tersebut kami tindaklanjuti dengan visitasi ini, agar Dairi bisa terus berbenah dan memperbaiki prosedur keterbukaan informasi supaya lebih optimal. Karena pada awal Desember nanti, akan ada penilaian untuk Anugerah Keterbukaan Informasi bagi setiap kabupaten,” ujar Dedy.

Sementara itu, Anggara Ramces Sinurat menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus berusaha memenuhi berbagai aspek terkait keterbukaan informasi yang telah disarankan oleh Komisi Informasi.

“Kami akan terus berbenah dan berusaha memberikan yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi,” ujar Anggara.

Secara umum, Anggara menjelaskan, Kabupaten Dairi sudah melakukan publikasi informasi melalui berbagai platform, antara lain Portal PPID (eppid.dairikab.go.id), website Pemerintah Kabupaten Dairi (www.dairikab.go.id), Portal Satu Data (satudata.dairikab.go.id), serta website milik masing-masing satuan kerja (41 website), dan website pemerintah desa (desa.dairikab.go.id).

“Kami juga memanfaatkan media sosial Pemkab Dairi dan OPD, Radio Publik Dairi 101.6 FM, produk jurnalistik Pedas, majalah elektronik InfoDairi, Podcast Kombur, Portal Bakohumas InfoDairi.id, serta berbagai media lainnya yang menampilkan informasi Dairi melalui erilis.dairikab.go.id, siakabda.dairikab.go.id, dan link informasi di https://linktr.ee/InfoDairi,” katanya. (*)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version