DUTAMEDAN.COM, Medan – Babinsa Koramil 0201-03/MD, Serka Semiawan, bersama Tim Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan, Satpol PP, dan Kepala Lingkungan melaksanakan pendampingan penagihan pajak daerah di Kecamatan Medan Tembung, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Kantor Camat Medan Tembung, sebelum tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan pajak pada objek seperti rumah, lahan kosong, dan aset lainnya yang berada di wilayah Kelurahan Bandar Selamat.
Serka Semiawan menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu kelancaran pemungutan pajak agar berjalan aman dan tertib. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan pajak daerah Kota Medan,” ujarnya.
Dalam kegiatan penagihan ini, Babinsa dan tim turut memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya membayar pajak untuk kemajuan daerah dan peningkatan fasilitas publik.
Dengan dukungan Babinsa, Dinas Pendapatan Daerah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.
Selain itu, Babinsa mengajak warga untuk berperan aktif dan kooperatif dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kota Medan. (*)