DUTAMEDAN.COM, SLAWI TEGAL – Puluhan personil Forum Jateng Bersatu (FORJAB) yang beranggota Wartawan dan Ormas serta (LSM) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal di Slawi dan Kantor Polres Tegal Kamis 20 Desember 2023 siang tadi.
Kedatangan puluhan personil anggota (FORJAB) di Kejaksaan Negeri Slawi yang dikomandani oleh Ali Rosidin selaku Ketua Umum (Forjab) guna menanyakan perkembangan Kasus Ruko Ilegal di Desa Pegirikan Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Kehadirannya di Kejaksaan Slawi ditemui oleh Kasi Intel , Luckyta.S.H.
Dalam keterangannya Luckyta menerangkan bahwa, sesuai dengan hasil pemeriksaan berkas dari Polres Tegal terkait kasus Desa Pegirikan masih terdapat keterangan yang harus dipenuhi, sehingga berkas dikembalikan ke pihak Polres Tegal.
” Sesuai hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh Kasi Pidum, masih terdapat kekurangan keterangan dari “Ahli” sehingga berkas sudah kami kembalikan ke Polres sebulan yang lalu” terangnya.
Ketika ditanya keterangan Ahli dari mana Luckyta tidak dapat menjelaskan karena bukan bagianya.
Sementara itu pihak (FORJAB) saat itu juga mendatangi Polres Tegal untuk melakukan klarifikasi atas keterangan dari pihak Kejaksaan Slawi.
Pihak Polres Tegal melalui Kanit III ,Iptu Yusuf Imron,STik,SH menjelaskan bahwa.
Memang berkas setelah diserahkan ke Kejaksaan dikembalikan dengan alasan kurang surat keterangan ahli.
” Berkas dikembalikan ke Polres karena kurang surat keterangan ahli dan kami sudah berupaya konsultasi dengan pihak pakar Ahli hukum di Universitas Pancasila Tegal dan pihak Dinas Perkimtaru Provinsi di Semarang.
Nanti apabila berkas sudah lengkap akan segera dikirim kembali Kejaksaan” terang Yunus selaku Kanit III Satreskrim Polres Tegal.
Ditempat terpisah Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin menanggapi apa yang dilakukan Kejaksaan dan Polres Tegal sangat disayangkan karena Laporan terkait Ruko Ilegal di Desa Pegirikan sudah memakan waktu setahun lebih.
” Ada apa ini Kejaksaan minta keterangan ahli padahal legalitas perijinan ruko tidak ada dan lokasi ruko juga berada di zona hijau yaitu lahan pertanian pangan yang dilindungi,”jelas Ali
Kalau kejaksaan main main tunggu akan kami kerahkan anggota yang lebih banyak lagi”:tegas Ali.(Red/Msd)
The post Puluhan Personil Forjab Geruduk Kejari dan Polres Tegal appeared first on DUTAMEDAN.COM.