TANJUNG BALAI, DUTAMEDAN.COM – satu paket narkotika jenis shabu bruto 1,13 gram tidak diketahui pemiliknya ditemukan di kawat Tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Balai Putra, Senin (11/12/2023).
Shabu itu pertama sekali ditemukan salah satu petugas Menara II Lapas, Putra Siahaan. Saat itu Putra laksanakan kontrol menarik curiga melihat bungkusan plastik tersangkut di kawat tembok lapas.
Selanjut Putra mengambil bungkusan plastik roti warna kuning merek Ganda dan melaporkan kepada komandan jaga. Setelah plastik roti itu dibuka ternyata ada 1 paket plastik berisikan narkotika jenis shabu dan batu.
Lalu komandan jaga melaporkan kepada Plh. KPLP David dan Plh. KPLP melaporkan kepada Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sangapta Surbaki yang perintahkan agar langsung koordinasi serta serah terima shabu tersebut ke Polres Tanjung Balai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Lapas serahkan shabu itu ke Polres Tanjung Balai melalui Sat Resnarkoba. Sat Resnarkoba juga melakukan reka ulang dan melihat pantauan CCTV guna menindaklanjuti penemuan shabu tersebut.
Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai, Sangapta Surbakti menyampaikan akan meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika.
“Kami akan segera upayakan peningkatan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga kedepannya akan lebih jelas pemain-pemainnya”. Ujar Kalapas.
Ditambahkannya, upaya masyarakat melakukan pelemparan narkoba kedalam Lapas bukannya yang pertema sekali melainkan ke tiga kalinya.
“ini ke tiga kalianya upaya masyarakat melakukan pelemparan narkoba kedalam Lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas,” Pungkas Sangapta. (TF)