DUTAMEDAN.COM, LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti 2 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis, 14 Desember 2023.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari JPU Lhokseumawe, Nomor: B.2836/L.1.12/Enz.1/12/2023, tanggal 8 Desember 2023.
“Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender dan mencampurkan air, setelah larut selanjutnya dicampurkan dengan minyak solar. Kemudian, dibuang ke dalam septi tank,” ujarnya.
Lanjut AKP Wijaya, barang bukti Narkotika dimaksud merupakan Perkara : LP-A/60/XI/Spkt, tanggal 30 November 2023 dengan tersangka FA.
“Perkara tersebut statusnya dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia pada saat proses penyidikan,” pungkasnya.
Pemusnahan sabu 2 kg itu, turut hadir Kasiwas, AKP Bachtiar, Kasi Propam, Iptu Iskandar, Kasat Tahti, Ipda Munawar dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman saat dihubungi ulang DUTAMEDAN.COM, tentang total narkotika dimusnahkan sepanjang tahun 2023, menyebutkan akan disampaikan pada 30 Desember mendatang. (ung/bai)
The post Sat Resnarkoba Lhokseumawe Musnahkan 2 Kg Sabu appeared first on DUTAMEDAN.COM.