Home index Sepeda Motor Istri Wartawan Medan Pos Disikat Maling Saat Ngajar Ngaji

Sepeda Motor Istri Wartawan Medan Pos Disikat Maling Saat Ngajar Ngaji

0
#alt_tag

MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Seorang Ibu, Ida Rosmala Lubis (52), yang merupakan istri seorang wartawan Medan Pos, mengalami pencurian sepeda motor saat sedang mengajar ngaji di sebuah rumah di Jalan Rawacangkuk IV Medan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada tanggal 8 November 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian, Ida Rosmala tengah memberikan pengajaran ngaji kepada anak-anak di dalam rumah, sementara sepeda motornya diparkir di depan rumah. Namun, tiba-tiba sepeda motor tersebut hilang, meninggalkan keheranan bagi Ida Rosmala dan anak-anak yang menyaksikan aksi pencurian tersebut.

“Anak-anak yang sedang belajar sempat melihat wajah pelaku saat sepeda motor saya dibawa kabur oleh kawanan maling,” ungkap Ida Rosmala Lubis.

Pelaku pencurian tersebut sempat memberikan keterangan kepada anak-anak, berpura-pura sebagai anggota keluarga Ida Rosmala yang hendak mengambil sepeda motor tersebut. Hal ini membuat anak-anak yang melihat kejadian itu tidak merasa curiga terhadap pelaku.

Kawanan maling diketahui membawa sepeda motor dalam kondisi terkunci setelah merusak kunci kontak. Puing-puing kunci terlihat berserakan di halaman rumah sebagai bukti tindakan kejahatan yang dilakukan.

Meskipun anak-anak yang menjadi saksi mata berhasil melihat sebagian dari para pelaku, mereka tidak dapat mengenali wajah mereka secara jelas.

Ida Rosmala, dalam upayanya untuk mengungkap identitas pelaku, telah berusaha mencari rekaman CCTV dari warga sekitar, namun sayangnya tidak ada yang dapat mengidentifikasi kawanan maling tersebut.

“Mengalami kejadian ini membuat saya merasa stres dan baru hari ini saya bisa membuat pengaduan ke Polsek Medan Area,” ujar Ida Rosmala Lubis.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area, petugas kepolisian turut serta dalam penyelidikan, dengan Aiptu T Sitohang dan Bripka Ridwan yang melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan data dan keterangan yangrelevan.(Anwar)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version