MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Pemko Medan saat ini sedang membangun sebuah panti sosial untuk menampung masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan rencana memanfaatkannya sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyatakan bahwa bangunan tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2024 dan akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan BNN.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan Edi Saputra ST (PAN) menyambut baik langkah tersebut, Jumat 8 Desember 2023. Namun, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan (preventif) terhadap pecandu narkoba, bukan hanya sekadar fokus pada rehabilitasi. Menurutnya, Pemko Medan harus mengutamakan pembinaan dan langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat.
Edi Saputra juga mendorong Walikota Medan untuk mengambil langkah tegas dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Ia berharap tindakan preventif menjadi prioritas, sambil juga meminta Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan rutin guna mengurangi jumlah pengemis di kawasan-kawasan penting Kota Medan.(Anwar)