Selasa, Maret 18, 2025
25 C
Medan

Menurut Irvan, Sidang Online di Pengadilan Potensial Melanggar HAM

DUTAMEDAN.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar lembaga Pengadilan menghentikan persidangan yang digelar dalam jairingan (daring) atau online sebagaimana yang masih berlangsung dalam persidangan di Pengadilan.

Sikap LBH Medan itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 terkait Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berarti segala kegiatan yang dilaksanakan secara Online dapat dilaksanakan secara Offline.

Hal tersebut menurut LBH Medan tidak terlepas dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan yang masih digelar secara online. Selain itu, sidang secara offline juga sejalan dengan adanya Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi menuju Endemi.

Instruksi Mendagri, sebut LBH, sejalan dengan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor M.HH-OT.02.02-02 perihal pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa Transisi Menuju endemi di lapas/ Rutan.

“Serta telah dikuatkan sebagaimana berdasarkan Surat Keputusan Direktur jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan layanan pemasyarakatan pada Masa Transisi Menuju endemi, Sehingga sudah sepatutnya secara hukum Pelaksanaan persidangan secara offline harus dilaksanakan,” jelas Direkrur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan pers yang dikirim kepada para wartawan, Rabu 22 November 2023.

Menurut Irvan, bahwa persidangan Online saat ini tidak cukup memberikan rasa Keadlian dimuka Persidangan. Ia memberi contoh, semisal terdakwa tidak dapat mengikuti secara langsung persidangan dan cenderung terdakwa sulit mengetahui proses pembuktian secara utuh dan langsung.

“Sehingga berpengaruh kepada hukuman yang dijatuhkan kepadanya,” ujarnya.

Lanjut Irvan, bahkan sering kali terdakwa hanya pasif menunggu hasil putusan tanpa bisa menelaah secara jelas terkait putusan yang dihadapinya.

“Persidang online juga merugikan hak Terdakwa dalam mengetahui proses hukum yang sedang dihadapinya dan terdakwa juga tidak dapat memberikan keterangan secara langsung dan jelas dimuka persidangan,” ujarnya.

Sering kali juga sidang online dalam perkara pidana kerab menimbulkan masalah atau kendala teknis dari sisi sarana dan prasarana, seperti masalah jaringan, sidang melalui handphone (video call) sehingga menyebabkan sulit para tim hukum terdakwa menemukan kebenaran materil dalam persidangan di Pengadilan.

“Terdakwa akan kehilangan hak untuk berkomunikasi dengan pengacaranya sebelum persidangan,” ungkap Irvan.

Direktur LBH menjelaskan bahwa lazimnya seorang pengacara akan berbicara terlebih dahulu dengan terdakwa untuk kepentingan rangka hak hukumnya, namun karena sidang dilaksanakan secara online sehingga para Pengacara mengalami kesulitan untuk berbicara langsung dengan kliennya.
“Padahal itu hak dari terdakwa yang telah diatur dalam KUHAP,” paparnya.

LBH Medan juga menilai sidang pidana secara online tidak sejalan dengan tujuan hukum acara pidana untuk mencari kebenaran materil dalam mengungkap sebuah perkara.

“Jika persidangan pidana secara online terus digelar bakal mengganggu prinsip fair trial (peradilan jujur dan adil). Sebab, infrastruktur untuk mendukung peradilan online yang kurang memadai potensial mengurangi keabsahan proses pembuktian,” ujarnya.

“Serta bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan KUHAP. Oleh karena itu sudah seharusnya saat ini sidang digelar secara langsung di pengadilan,” pungkas Irvan Saputra. (*)

SUMATERA UTARA

Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah, Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Bantuan dan Pesan Toleransi

DUTAMEDAN.COM, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Herlina Hadiri Rapat Program Kerja TPAKD Kota Pematangsiantar Tahun 2025

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Program kerja Tm Percepatan Akses Keuangan Daerah...

Borneo Cross Border Cycling Tour Pererat Hubungan RI-Malaysia

DUTAMEDAN.COM, PONTIANAK - Sebanyak 69 peserta Borneo Cross Border...

Sat Binmas Polres Tebingtinggi Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman

TEBINGTINGGI, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang aman...

Polres Simalungun Mendadak Tes Urine 76 Orang Personel, Ini Hasilnya

Simalungun, DUTAMEDAN.COM - Dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas...

BERITA POPULER

Gubsu Buka Muswil Ke V DPW PKB Pujakesuma Sumut

DUTAMEDAN.COM, SUMUT - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Pujakesuma...

Yolla Gani Buka Pameran Lukisan Cinta Puspa dan Satwa di Galeri Dekranasda Kota Bekasi

Kota Bekasi, DUTAMEDAN.COM – Pameran Lukisan Cinta Puspa dan Satwa...

PKK Sumut Gelar Berbagai Lomba Meriahkan Bulan Balita Generasi Muda Remaja

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Untuk memeriahkan Bulan Balita Generasi Muda...

Zulhas Sebut Sudah Jadi Kader PAN, Jokowi Tak Membantah

DUTAMEDAN.COM - Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Ketua Umum...

Jalankan perintah Ketua Umum, Romy Soekarno Turun dan Sapa Masyarakat Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung

TULUNGAGUNG, DUTAMEDAN.COM - Masa kampanye minggu pertama bulan Desember...

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati Ringkus Pelaku Curanmor TKP Pertunjukan Ketoprak di Desa Tlogorejo

Pati, DUTAMEDAN.COM – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu dibantu dengan...

Aulia Rachman: Pemko Medan Konsern Tangani Inflasi

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Di bawah kepemimpinan Walikota Medan Muhammad...

Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - Menghadapi potensi ancaman kedaruratan nasional dan...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (24)Asahan Terkini (17)Bali Terkini (27)Balige Terkini (4)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (11)Belawan Terkini (6)Bengkalis Terkini (2)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (99)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (2)Berita Pematangsiantar (2)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)