Home index Jual Sabu di Kebun Sawit, Anak Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

Jual Sabu di Kebun Sawit, Anak Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

0
Jual Sabu di Kebun Sawit, Anak Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT, DUTAMEDAN.COM – Seorang pria berinisial IRW (24 th) warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tak berkutik saat dirinya diringkus oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pelaku ditangkap pada Selasa (5/12) sekira pukul 17.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Siranggong, Kecamatan Kualuh Selatan atas dugaan peredaran dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,80 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan Rabu (6/12) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat (dumas), terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi perkebunan kelapa sawit.

“Sekitar 4 jam sebelum penangkapan, petugas menerima laporan dari masyarakat perihal peredaran narkoba di perkebunan kelapa sawit Desa Siranggong sekira pukul 13.00 WIB,” jelas Parlando.

Mendapat informasi itu, lanjut Parlando, tim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Sesampainya disana, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Selain barang bukti sabu, kata Parlando, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan elektrik, 17 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil, 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah pipet (sedotan) berbentuk sekop, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp140.000.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Polres Labuhanbatu guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Parlando.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (wol/ndi/d2)

Editor AGUS UTAMA

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version