Salah Satu SPBU di Pagar Dewa Diduga Suplai BBM Ke Kios Pengecer Hingga Keluar Lampung Barat

0

LAMPUNG BARAT, DUTAMEDAN.COM – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat (LAMBAR)  diduga telah melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menyuplai kepada kios-kios yang ada di Lampung Barat menggunakan jerigen.

Dari hasil pantauan, terlihat (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken dengan skala yang besar. Terlihat dari satu unit mobil pick up L300 warna hitam dan juga mobil APV yang terparkir rapi di samping kantor area (SPBU) dengan bermuatan penuh jerigen yang sudah terisi bahan bakar minyak (BBM).

Salah seorang karyawan yang ada di (SPBU) mengatakan, satu mobil pick up nya berkapasitas 40 jerigen dan itu sudah siap untuk dikirim kepada kios-kios yang memesan kepada mereka, bahkan tidak jarang mereka mengirim hingga keluar dari wilayah Lampung Barat.

“Iya satu mobil ini kurang lebih bermuatan 40 jerigen, dan yang ada di mobil L-300 ini sudah siap untuk kita kirim kepada pedagang-pedagang minyak eceran yang telah memesan kepada kita bahkan sesekali kita juga mengirim hingga keluar daerah,” ucap salah seorang karyawan (SPBU).

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin penjualan menggunakan jerigen dari dinas terkait yang ada di Lampung Barat dan juga mereka sudah memenuhi prosedur dalam penjualan.

“Kami juga gak mungkin berani menjual kalo gak ada izin dari dinas terkait yang telah memberikan kami surat izin penjualan menggunakan jerigen,” sebutnya.

Setelah dikonfirmasi dengan Dinas terkait adanya penimbunan minyak yang sudah mendapatkan Ijin dari Dinas tersebut,  Dinas Koperasi, UKM, Perindustri dan Perdagangan (KOPRINDAK) membantah hal tersebut.

Edi Jaya Saputra selaku Sekretaris Dinas KOPRINDAK mengatakan, apabila SPBU itu mengadakan ijin dari dinas terkait atas penimbunan minyak tersebut, dia memastikan tidak adanya izin tertulis maupun izin yang lainnya.

“Itu semua tidak benar adanya, karena setahu kami, sudah ada UU yang sah terkait penimbunan minyak maupun pengecoran menggunakan jerigen apa lagi dengan sekala yang sangat besar, dan saya memastikan tidak adanya izin tertulis atau izin apapun terkait penjualan BBM menggunakan jeriken,” imbuhnya.

Bayangkan saja apa bila kita kecilkan 20 liter dalam satu jerigennya dan kita kalikan 40 jeriken sudah hampir 800 liter (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken, yang barang tentu itu sudah sangat melanggar aturan pemerintah pusat no 191 tahun 2014, pasal nya pemerintah telah menerbitkan surat edaran no : 407/f144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen dengan jumlah/sekala yang besar dari stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU).

Namum, larangan itu tidak jadi penghambat oleh sebagian pengelola atau pemilik (SPBU) yang salah satunya berada di Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, yang terpantau adanya mobil grand max warna putih yang di dalam nya penuh dengan jerigen kosong yang diduga hendak diisi bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU, meskipun pengisian menggunakan jerigen dengan skala/jumlah yang besar sudah ada larangan dari pemerintah, bahkan ada Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang dasar di larang nya melakukan penimbunan atau penyimpangan jenis BBM .

Berdasarkan keluhan masyarakat, tak jarang masyarakat tidak kebagian ketika hendak mengisi BBM di SPBU tersebut sebab aktivitas malam dan siang hari SPBU tersebut melayani konsumen yang memakai jerigen dalam jumlah yang besar yang kemungkinan di jual lagi dengan cara diecer.

Masih di tempat yang sama, masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada salah satu warga sekitar yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter harus di lebih kan 1000/Liter harga nya dari harga eceran biasa di situ juga di duga pihak SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai dengan harga (HET) yang sudah ditentukan (BUMN).

“Iya bang ada petani yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter yang kemungkinan mau di gunakan untuk mesin babat rumput, namun ketika iya hendak mengisi BBM ia diminta melebihkan bayarannya 1000/liter dari harga asli karna dia menggunakan jeriken,” pungkasnya. (Reza)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version