DUTAMEDAN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali memberikan surat peringatan kepada para pedagang terkesan membandel tetap berjualan di Pasar Kutabumi lama, Selasa (28/11)
Sebelumnya, surat peringatan pertama tidak dihiraukan oleh pedagang berlokasi di pasar tersebut. Surat peringatan kedua ini diberikan sebagai langkah tegas agar pedagang segera berpindah sementara ke tempat penampungan yang telah disediakan Pemda
Bagus Arya, Kanit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Tangerang Mengatakan pemberian SP 2 ini berjalan kondusif tanpa gangguan sedikitpun,
“ Alhamdulillah surat peringatan kedua ini sudah kami berikan kepada para pedagang yang masih menempati pasar Kutabumi lama, dan pemberian surat ini sudah terlaksana dengan kondisi aman, lancar, serta kondusif. ” Katanya
Satpol PP Kabupaten Tangerang Sedang Memberikan Surat Peringatan 2 Kepada Pedagang Pasar Kutabumi Lama
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak para pedagang untuk memahami pentingnya revitalisasi pasar Kutabumi lama guna meningkatkan kualitas dan fasilitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal.
Proses revitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan sektor perdagangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ari selaku perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Mengucapkan terimakasih kepada segenap instansi terkait guna mensuport acara revitalisasi pasar Kutabumi ini.
“Hari ini satpol PP sudah memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang, selanjutnya kami selaku perwakilan dari Perumda Pasar NKR Menunggu Satpol PP untuk memberikan surat peringatan ketiga.” Tegasnya
Selain itu, Rudi Hartono Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi juga mendukung dengan adanya revitalisasi yang di buat oleh Pemerintah Pusat, dan mengajak kepada para pedagang yang masih berjualan di pasar KutaBumi lama, agar segera berpindah ke tempat penampungan pasar sementara (TPPS).
“Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi mendukung penuh revitalisasi oleh pemerintah pusat, mengajak pedagang pasar KutaBumi lama untuk segera berpindah ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).” Ucapnya Saat Konferensi Pers
Keberhasilan revitalisasi pasar ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.