Home index Abu Bakar Ba’asyir Layangkan Surat, Ingin Bertemu 3 Pasangan Capres dan Cawapres

    Abu Bakar Ba’asyir Layangkan Surat, Ingin Bertemu 3 Pasangan Capres dan Cawapres

    0

    Solo, DUTAMEDAN.COM – Abu Bakar Ba’asyir sudah memasukkan surat permohonan ke Balai Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk bersua dengan Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka yang juga Calon Wakil Presiden Cawapres nomor urut 2, pada Senin (20/11/23).

    Selain mau berjumpa Gibran dan Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Ba’asyir mengaku juga berkeinginan melayangkan surat permohonan agar dapat bertemu Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo secara terpisah.

    “Nanti dari 3 Capres dan Cawapres upaya mengamalkannya. Kita kirimkan surat, tentunya nasihat bagi yang menjadi Presiden. Yang pak Anies sudah sampai di Jakarta. Ini Pak Prabowo kita harapkan nanti yang menyampaikan wakil beliau Mas Gibran. Nanti Pak Ganjar kita upayakandi Semarang,” ujar Ba’asyir.

    Menjadi informasi, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah ditetapkan bakal diikuti 3 pasang calon (paslon) yakni, Anies-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD.

    Ba’asyir menuturkan, surat-surat itu dikirimkan untuk para calon pemimpin bangsa Indonesia karena berhubungan dengan kewajibannya menjadi ustadz atau ulama.

    “Karena surat ini kewajiban Aaama, jadi yang paham Islam, ustadz atau ulama harus memberi nasehat ke presiden supaya dalam melaksanakan tugas dapat menyelamatkan negara dengan baik,” kata pria 85 tahun ini.

    Sebelumnya, Ba’asyir tiba di kawasan Balai Kota Solo sekitar pukul 10.06 WIB bersama pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki.

    Drinya tampak mengenakan baju gamis berwarna putih dan berjalan dengan tongkatnya menuju ke kantor Bagian Umum di Balai Kota Solo. Berikutnya  ke bagian umum untuk memasukkan surat tersebut. (cnn/dtk/hm16)

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version