Kabupaten Bekasi, DUTAMEDAN.COM – Senyum ceria akhirnya terpatri dari sejumlah warga yang akhirnya menerima Uang Ganti Rugi (UGR) dari kompensasi pembebasan lahan terkait Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan yang tengah berlangsung pengerjaannya.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Sugama Putra mengatakan, dana kompensasi sebagai bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan program strategis nasional telah berhasil dicairkan dan diberikan kepada warga yang memegang hak atas bidang tanah tersebut.
“Kegiatan penyerahan Uang Ganti Rugi ini merupakan hasil kolaborasi antara BPN Kabupaten Bekasi dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, sebagai instansi yang memerlukan tanah dan pembangunan jalan tol. Dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebagai lembaga penyedia uang ganti kerugian, yang telah berhasil mencairkan dana sebesar Rp. 35,5 Miliar untuk 42 bidang tanah yang dibebaskan,” ucap Sugama pada Kamis (16/11/23).
Sugama menjelaskan, pemberian uang ganti rugi tersebut dihadiri sebanyak 100 orang pemegang hak atas tanah beserta ahli warisnya, dimana pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan ini akan melewati sebanyak tujuh desa dari tiga kecamatan.
“Ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dalam pembangunan jalan tol untuk peningkatan infrastruktur di dalam negeri. Rencananya pembangunan jalan tol ini akan melewati tujuh desa di antaranya, Desa Medalkrisna, Desa Nagacipta, Desa Jayasampurna di Kecamatan Serang Baru. Desa Burangkeng, Desa Ciledug, dan Desa Kertarahayu di Kecamatan Setu , dan Desa Wibawamulya di Kecamatan Cibarusah,” jelasnya.
Dirinya berharap, agar para warga yang menerima kompensasi uang ganti rugi tersebut dapat memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan bukan untuk hal konsumtif.
Legowo salah satu penerima uang ganti kerugian sebesar Rp. 2 Miliar, menyampaikan rasa puas atas rangkaian proses yang telah diikuti hingga akhirnya dirinya berhasil mendapatkan uang pembebasan atas tanahnya dengan proses yang mudah.
“Alhamdulillah semua lancar dan sukses. Saya berharap tanah saya bermanfaat bagi negara dan mampu mempermudah segala urusan masyarakat di atasnya,” ujar Legowo.
Begitu juga dengan yang dirasakan oleh Ramin, sebagai pemilik sebidang tanah di Desa Kertarahayu, yang selama kurang lebih tiga tahun memiliki tanah tersebut. dirinya juga menyampaikan apresiasinya atas kemudahan dalam mendapatkan uang ganti kerugian karena tanahnya juga menjadi bagian dalam lajur pembangunan Jalan Tol Japek II Sisi Selatan.
“Iya saya sangat setuju dengan pembangunan strategis ini, syukurnya pembayarannya dari pemerintah juga sangat mudah,” ujarnya.